Bank Danamon Bagi Dividen Rp 1,2 Triliun, Catat Jadwalnya
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengumumkan jadwal pembayaran dividen tahun buku 2023. Pembayaran dividen tunai dilaksanakan pada 25 April 2024.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Danamon Indonesia yang berlangsung Jumat (22/3), sepakat untuk mendistribusikan dividen tunai sebesar Rp 1,2 triliun.
Direktur Utama Bank Danamon Daisuke Ejima mengatakan bahwa dalam RUPST tersebut, pemegang saham perseroan menyetujui pembayaran dividen sebesar 35% dari laba bersih perseroan. Nilai tersebut setara kurang lebih Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.
“Kami akan terus berkembang sebagai grup finansial yang memberikan solusi di berbagai target segmen dan ekosistem, serta melanjutkan kemajuan yang signifikan dalam ekspansi bisnis dan investasi,” kata Ejima dalam keterangan resminya, dikutip Senin (25/3).
Berikut jadwal pembayaran dividen Bank Danamon:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 2 April 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 3 April 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 4 April 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 5 April 2024
- Recording date: 4 April 2024
- Pembayaran dividen: 25 April 2024