OJK Sebut Sritex Punya Utang ke 27 Bank dan 3 Multifinance Rp 14,6 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex memiliki total utang kredit Rp 14,64 triliun kepada 27 bank dan tiga perusahaan pembiayaan atau multifinance hingga September 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kredit Rp 14,64 triliun tersebut mayoritas merupakan utang bank sebanyak Rp 14,42 triliun. Sisanya merupakan utang di perusahaan pembiayaan.
Dian mengatakan, data OJK menyebutkan kondisi pencadangan kreditur Sritex masih aman. Bank sebagai lembaga yang memberikan pembiayaan pasti sudah mempertimbangkan berbagai aspek keamanan kredit, termasuk kemampuan Sritex untuk membayar.
Dia mengatakan bank punya mekanisme yang sudah mapan dalam menghadapi situasi-situasi tersebut. Kemacetan kredit usaha memang kerap terjadi. Sementara cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 83,34% dan 63,95%.
"Saya kira sudah cukup dari memadai yang untuk backup potensi kerugian kepada bank," kata Dian dalam konferensi pers OJK, Jumat (11/10).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga buka suara soal peran pemerintah dalam penyelamatan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) hanya sebagai fasilitator. Ia menyebut bantuan pemerintah bukan berbentuk finansial.
Pemerintah juga akan tetap mengacu kepada putusan pengadilan dalam membantu Sritex. Utang Sritex kepada 27 bank akan tetap ditanggung oleh perusahaan.
"Sejauh ini, kan kita sebagai fasilitator saja," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (1/11). Airlangga menegaskan bahwa keputusan pengadilan perlu ditaati karena Indonesia sebagai negara hukum. "Jadi keputusan pengadilan harus kita ikuti dan sekarang Sritex dikuasai oleh kurator," ujar Airlangga.