Keterbatasan bahan baku jadi masalah baru untuk Sritex pasca diputuskan pailit, operasional kini bergantung pada manajemen kurator dan izin impor yang terhambat.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, masih memiliki utang kepada Citibank, N.A., Indonesia atau Citi Indonesia sebesar US$ 35.826.893 atau sebesar Rp 565,50 miliar.
Pascakeputusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Sritex sulit melakukan ekspor-impor meskipun sudah mendapat izin pemerintah. Penyebabnya, kurator masih melakukan proses penilaian aset.
Pemerintah sudah memberikan izin impor permanen terhadap impor bahan baku tapi pelaksanaannya dipersulit oleh pihak kurator dan pengadilan. Sritex hanya dapat berproduksi untuk 3 minggu ke depan.
Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan BNI memiliki pencadangan yang cukup sehingga risiko kredit Sritex terhadap laba perseroan diperkirakan akan terbatas.
Bursa Efek Indonesia mengungkap sejumlah ketentuan yang harus dilakukan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex agar suspensi sahamnya bisa dibuka.
Menteri Perdagangan Budi Santoso akan mengkaji kembali Permendag No. 8 Tahun 2024 meski menilai aturan tersebut telah maksimal dalam melindungi pasar garmen domestik dan bukan penyebab Sritex pailit.
Sritex dinyatakan pailit setelah lalai membayar cicilan utang kepada PT Indo Bharat Raya. Ancaman PHK massal membayangi produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.