Kejagung Sebut Bos Sritex jadi Tersangka karena Diduga Salah Gunakan Kredit
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex, terjerat kasus korupsi terkait penyalahgunaan kredit bank untuk membayar utang dan membeli aset, menyebabkan kerugian negara Rp 692,98 miliar.