Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BRI Sofyan Basir sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex.
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU oleh Kejaksaan Agung, terkait penyalahgunaan kredit perusahaan.
Kejagung menyita ratusan aset tanah milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto beserta istrinya dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex beserta anak usaha.
Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah ke Sritex.
Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada Senin (21/7).
Kejagung memeriksa lagi Dirut Sritex terkait korupsi kredit dari bank daerah dan pemerintah. Pengacara dan barang bukti juga hadir dalam pemanggilan tersebut.
Kejaksaan Agung menyita 72 kendaraan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kepada PT Sri Rejeki Isman. Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dari Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto, Megawati Budiono.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan akan kembali diperiksa oleh Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya.