Incar Rp 80,3 Miliar, Adiwarna Anugerah Abadi (NAIK) Tetapkan Harga IPO Rp 107
Adiwarna Anugerah Abadi mematok harga saham penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) Rp 107 per lembar. Calon emiten dengan kode NAIK ini akan meraup Rp 80,3 miliar.
NAIK akan menggelar IPO dengan melepas 750 lembar saham atau 23,08% dari modal disetor dan ditempatkan pasca-IPO. Perusahaan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia atau BEI pada 13 November.
PT MNC Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam penawaran saham perdana Adiwarna Anugerah Abadi.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan, dana hasil IPO setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan sebagai modal kerja. Penggunaan dana ini mencakup pembelian material utama, material pendukung, material habis pakai, serta pembayaran gaji, lembur, akomodasi, dan mobilisasi tenaga kerja.
Adiwarna Anugerah Abadi juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 375 juta Waran Seri I atau 15% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh. Setiap Waran Seri I memberikan hak kepada pemegang untuk membeli satu saham yang dikeluarkan dari portepel dengan harga pelaksanaan Rp 135 setiap Waran Seri I.
Perusahaan meraup dana dari hasil pelaksanaan Waran Seri I hingga Rp 50,62 miliar.
Uang tersebut akan dialokasikan untuk modal kerja, termasuk pembelian berbagai material dan biaya tenaga kerja, sesuai rincian penggunaan dana hasil IPO.
Berdasarkan laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, laba bersih Adiwarna Anugerah Abadi naik 23,71% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 13,18 miliar.
Demi menarik minat investor, perseroan berencana membayar dividen tunai kepada pemegang saham setidaknya sekali setahun. Jumlah dividen yang dibagikan akan disesuaikan dengan keuntungan perusahaan pada tahun buku terkait, dengan mempertimbangkan kesehatan keuangan dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk menetapkan keputusan lain sesuai anggaran dasar perseroan.
Setelah IPO, Perseroan berencana membagikan dividen maksimal 30% dari laba bersih tahun berjalan setelah pajak yang berakhir pada 31 Desember 2025 atau sesuai kemampuan kas perusahaan kedepan.