Muliaman Hadad Serahkan PP dan Perpres Danantara ke Sekretaris Negara Hari Ini
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyerahkan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden atau Perpres Danantara kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (29/11).
Penyerahan PP dan Perpres dilakukan oleh Kepala Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah dan Wakil Kepala Danantara Kaharuddin Djenod. Hal ini dilakukan seiring dengan kembalinya Presiden Prabowo ke Tanah Air.
"Akan ada istilahnya engine kedua setelah APBN, akan ada gerakan ekonomi karena ada APBN, ada gerakan ekonomi karena juga konsolidasi dan leverage. Jadi mudah-mudahan keinginan mencapai pertumbuhan yang tinggi itu bisa." kata Muliaman saat ditemui di Jakarta, Kamis malam (28/11).
Mualiaman mengatakan, Danantara merupakan lembaga yang nantinya akan mengkonsolidasi aset-aset negara yang dipisahkan. Kemudian di-leverage untuk kepentingan tentu saja mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu alasan berdiri Danantara kan adalah bagaimana agar potensi ekonomi dari aset-aset terpisah ini bisa dioptimalkan.
Pada kesempatan terpisah, Head of Communication Danantara, Anton Pripambudi, menyatakan bahwa pihak Danantara telah menyelesaikan proses finalisasi dan melakukan analisis cermat terkait kecukupan peraturan perundangan yang diperlukan agar Danantara dapat segera beroperasi. Di saat yang bersamaan, para pimpinan Danantara sedang menyelesaikan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPI Danantara.
"Pagi ini, Kepala dan Wakil Kepala Danantara akan menyerahkan PP dan Perpres BPI Danantara kepada Mensesneg. Agar setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK dimaksud untuk mendapatkan pengesahan dari KemenPAN RB," melalui keterangan yang diterima Katadata.co.id, Jumat (29/11).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah mengadakan rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/11), untuk membahas kelanjutan pembentukan Danantara. Beberapa pejabat yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Investasi Rosan Roeslani, Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad, serta Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod.
Rosan Roeslani menjelaskan bahwa rapat terbatas kali ini fokus pada penyesuaian pembentukan BP Danantara dengan regulasi yang berlaku. Presiden menekankan pentingnya memastikan BP Danantara memenuhi aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepatuhan BP Danantara terhadap regulasi yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.