BRMS Grup Bakrie Pastikan Rencana Bea Keluar Emas 15% Tak Ganggu Pendapatan

Karunia Putri
18 November 2025, 07:22
brms, grup bakrie, emas
website BRMS
PT Dairi Prima Mineral, salah satu satu aset PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Emiten tambang emas milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memastikan rencana pemerintah menarik tarif bea keluar untuk ekspor emas 15%, tidak akan berdampak pada kinerja pendapatan perseroan.

Merujuk keterangan resmi perseroan, Presiden Direktur BRMS Agoes Projosasmito mengatakan seluruh pendapatan perseroan saat ini berasal dari penjualan produk emas dan perak ke pasar domestik melalui anak usaha, PT Citra Palu Minerals. CPM merupakan operator tambang emas dan perak yang berbasis di Sulawesi Tengah dan Selatan. 

“Rencana pemberlakuan pajak atas ekspor emas oleh pemerintah tersebut tidak akan berdampak terhadap pendapatan BRMS,” kata Agoes dalam keterangan resmi dikutip Selasa (18/11).

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 September, CPM menjual produk emas kepada sejumlah pembeli domestik, antara lain PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT Simba Jaya Utama, PT Searnim Murni Mulia, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna.

Untuk produk perak, pembeli utama CPM di antaranya HRTA, PT Garuda Internasional Multitrade, PT Simba Jaya Utama, PT Swanim Murni Mulia, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna.

Saat ini, CPM menambang bijih emas dan perak di Blok 1 Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, serta mengoperasikan dua fasilitas pemrosesan carbon in leach (CIL) di kawasan tambang tersebut. Produk akhir yang dijual CPM berupa emas dan perak murni, bukan dore bullion.

“Dalam menjual produk emas dan peraknya, BRMS dan anak usahanya akan selalu berusaha untuk mengoptimalkan laba perusahaan dan menambah nilai bagi para pemegang saham BRMS,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah harga saham komoditas emas ditutup rontok pada perdagangan Senin (17/11), di antaranya:

  • PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) terperosok hingga 4,62% ke Rp 930 per lembar
  • PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) dengan merosot 4,35% ke Rp 550
  • PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) anjlok 5,92% ke Rp 1.190
  • PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) terperosok 5,13% ke Rp 1.295
  • Emiten afiliasi Grup Saratoga–Garibaldi Thohir PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) merosot 6,22% ke Rp 2.260
  • PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) terkoreksi 3,53% ke Rp 3.830

Jatuhnya saham-saham tambang emas terjadi usai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengatur tarif BK untuk ekspor emas dan rencananya bakal dikenai bea keluar hingga 15% demi menjaga pasokan emas di dalam negeri.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu memastikan aturan tersebut sudah hampir selesai.

“Tadi kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar emas ini sudah dalam proses, hampir pada titik akhir,” ujar Febrio dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (17/11).

Ia menjelaskan kebijakan itu bertujuan menjaga ketersediaan pasokan emas di dalam negeri, seiring meningkatnya permintaan dan kenaikan harga. 

Kemenkeu ingin memastikan pasokan emas di dalam negeri tersedia sebanyak-banyaknya. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan hilirisasi, termasuk pembangunan smelter.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...