OJK Sentil BNI (BBNI), Minta Audit Internal Imbas Kasus Uang Gereja Rp 28 M

Nur Hana Putri Nabila
5 Mei 2026, 15:40
Ilustrasi, Menara BNI.
bni.co.id
Ilustrasi, Menara BNI.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Benk Negara Indonesia Tbk (BBNI) untuk melakukan investasi internal secara meluruh. Perintah itu imbas kasus penggelapan dana jemaat Gereja Paroki Aek Nabara di Rantauprapat, Sumatera Utara, yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam atau Credit Union (CU) yang mencapai Rp 28,25 miliar. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan BNI telah menyelesaikan seluruh pengembalian dana jemaat kepada Gereja Paroki Aek Nabara dengan total Rp 28,25 miliar. Kiki mengatakan OJK terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian kasus tersebut agar berlangsung secara transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan berlaku. Lebih jauh, OJK meminta kepada BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, 

“Termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalan internal, dan juga tata kelola,” kata Kiki dalam ?Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2026 secara virtual, Selasa (5/5). 

Sebelumnya BNI menuntaskan pengembalian dana nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara hari ini, Rabu (22/4). Pengembalian tersebut dilakukan melalui transfer tahap akhir sebesar Rp 21,25 miliar, melengkapi penyerahan sebelumnya senilai Rp 7 miliar. 

Direktur Human Capital and Compliance Munadi Herlambang menyatakan, proses pengembalian dana telah selesai seluruhnya. “Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600 sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” ujar Munadi dalam konferensi pers di Graha BNI, Rabu (22/4). 

Dia mengatakan, penyelesaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi nasabah terdampak. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik, khususnya jemaat CU Paroki Aek Nabara atas ketidaknyamanan yang terjadi. 

“Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus menjadi peristiwa kini sebagai pembelajaran, bersama bagi seluruh pihak, BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” kata Munadi.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...