Moody's Beri Outlook Negatif untuk Danantara Investment, Sematkan Peringkat Baa2
Lembaga pemeringkat internasional Moody's Ratings untuk pertama kalinya memberikan peringkat Baa2 kepada PT Danantara Investment Management (DIM). Peringkat ini diselaraskan Moody’s dengan peringkat pemerintah Indonesia. Moody’s memberikan outlook atas peringkat DIM berada di level negatif.
Dalam keterangannya resminya, Moody's menetapkan peringkat sementara Baa2 untuk program surat utang jangka menengah global senior tanpa jaminan atau global medium term notes (MTN) yang akan diterbitkan perusahaan. Seluruh peringkat tersebut memiliki prospek negatif. Selain program MTN global, Moody's juga memberikan peringkat Baa2 terhadap rencana penerbitan surat utang senior tanpa jaminan oleh DIM.
Wakil Presiden sekaligus Analis Senior Moody's Ratings Rachel Chua mengatakan, peringkat DIM diselaraskan dengan peringkat kedaulatan Pemerintah Indonesia yang saat ini berada pada level Baa2 dengan prospek negatif.
Menurut dia, penilaian tersebut didasarkan pada hubungan kredit yang sangat kuat antara DIM dan pemerintah, termasuk struktur kepemilikan perusahaan dalam kerangka Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Termasuk struktur kepemilikannya di dalam kerangka institusional Danantara serta ekspektasi kami akan adanya dukungan luar biasa yang tepat waktu dari pemerintah," kata Rachel dalam keterangannya, Rabu (3/6).
Moody's mengategorikan DIM sebagai Government Related Issuer (GRI) atau emiten terkait pemerintah dan menggunakan pendekatan penilaian top-down. Lembaga pemeringkat itu tidak memberikan Baseline Credit Assessment (BCA) karena DIM masih berada pada tahap awal pengembangan, memiliki rekam jejak operasional yang terbatas dan belum memiliki aktivitas usaha mandiri yang signifikan.
Seiring dengan itu, Moody’s menyampaikan peringkat DIM lebih banyak ditentukan oleh keterkaitannya dengan pemerintah dibandingkan kekuatan kredit perusahaan secara mandiri.
Moody's menilai hubungan kepemilikan antara DIM dan pemerintah amat kuat. Adapun DIM merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh BPI Danantara. Perusahaan ini atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi itu mengatur bahwa setiap divestasi kepemilikan harus dilakukan melalui perubahan undang-undang, sehingga memperkuat ikatan kepemilikan antara kedua entitas.
Selain itu, tingginya tingkat pengawasan pemerintah dinilai meningkatkan kemungkinan adanya dukungan luar biasa apabila dibutuhkan. Integrasi tata kelola juga terlihat dari adanya kesamaan jajaran manajemen senior dan dewan antara BPI Danantara dan DIM.
Dari sisi keuangan, Moody's menilai integrasi DIM dalam struktur Danantara mendukung likuiditas perusahaan. Dividen yang diterima BPI Danantara dari BUMN akan dialokasikan kembali, termasuk dalam bentuk penyertaan modal kepada DIM untuk kebutuhan investasi.
Adapun pada 2025, DIM memperoleh suntikan modal awal sebesar Rp 70 triliun dan diperkirakan akan menerima tambahan Rp 50 triliun pada 2026.
Selain modal tersebut, perusahaan juga telah memperoleh pendanaan eksternal melalui penerbitan Patriot Bonds senilai Rp 68,4 triliun dan fasilitas kredit bergulir (revolving credit facility) sebesar US$ 10 miliar. Dari jumlah itu, sekitar US$ 1 miliar telah berstatus committed.
Sebagian fasilitas kredit tersebut telah digunakan untuk penempatan dana pada private funds dan investasi terkait sektor properti. Moody's memperkirakan penarikan dana akan terus berlanjut seiring ekspansi investasi perusahaan.
Moody's menilai posisi likuiditas DIM sangat kuat karena ditopang suntikan modal dari BPI Danantara, tidak memiliki kewajiban pembayaran dividen, serta belum menghadapi jatuh tempo utang dalam dua hingga tiga tahun mendatang.
Lebih lanjut, Moody's menyatakan, prospek negatif yang disematkan kepada DIM sejalan dengan prospek negatif pada peringkat kedaulatan Indonesia. Karena kuatnya hubungan dengan pemerintah, peringkat DIM diperkirakan akan bergerak mengikuti perubahan peringkat negara.
Moody's menyebut peluang kenaikan peringkat dalam waktu dekat relatif kecil. Namun, peringkat DIM dapat meningkat apabila peringkat kedaulatan Indonesia naik dan hubungan perusahaan dengan pemerintah tetap kuat.
Sebaliknya, penurunan peringkat Indonesia berpotensi menyeret turun peringkat DIM. Risiko serupa juga dapat muncul apabila terjadi perubahan mandat, struktur kepemilikan, atau peran DIM dalam ekosistem Danantara yang mengurangi ekspektasi dukungan pemerintah terhadap perusahaan.
