S&P Global Sematkan Rating BBB untuk Danantara Investment, Apa Pertimbangannya?
S&P Global Ratings memberikan peringkat kredit penerbit jangka panjang BBB dan peringkat jangka pendek A-2 kepada PT Danantara Investment Management (DIM). Lembaga pemeringkat itu juga memberikan outlook stabil mengikuti peringkat kredit sovereign Indonesia.
Dalam laporan yang dirilis Rabu (3/6), S&P mengatakan pihaknya dapat menurunkan peringkat DIM apabila lembaga tersebut menurunkan peringkat Indonesia atau melihat adanya melemahnya dukungan pemerintah. Sebaliknya, S&P juga dapat menaikkan peringkat DIM jika terjadi peningkatan pada peringkat sovereign Indonesia.
S&P menyatakan peringkat DIM mencerminkan pandangan bahwa pemerintah Indonesia hampir pasti akan memberikan dukungan luar biasa yang tepat waktu dan memadai apabila dibutuhkan. Alhasil peringkat DIM disetarakan dengan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil/A-2.
Lembaga pemeringkat itu juga menilai dukungan pemerintah terhadap DIM didorong oleh dua faktor utama. Pertama, peran strategis DIM dalam mengelola aset pemerintah untuk meningkatkan nilai jangka panjang. Termasuk menginvestasikan dividen BUMN ke dalam berbagai proyek strategis yang mendukung pembangunan ekonomi dan dampak sosial.
Kedua, hubungan Danantara yang erat dengan pemerintah sebagai pemegang saham tunggal akhir DIM. Pemerintah disebut memiliki pengawasan langsung terhadap rencana kerja dan anggaran perusahaan melalui parlemen serta dewan pengawas BPI Danantara yang terdiri dari jajaran menteri.
S&P Global Ratings menyatakan tidak menetapkan profil kredit mandiri untuk PT Danantara Investment Management (DIM) karena bukan menjadi faktor utama dalam penilaian peringkat. Mereka pun tidak menetapkan profil kredit mandiri untuk DIM karena hal tersebut bukan faktor penentu utama peringkat, mengingat kemungkinan dukungan dari negara yang hampir pasti.
"Kami tidak percaya bahwa dukungan pemerintah rentan terhadap risiko transisi,” tulis S&P Global, Rabu (3/6).
BPI Danantara didirikan melalui undang-undang pada Februari 2025 sebagai badan hukum yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Lembaga ini memiliki mandat untuk mengelola aset BUMN melalui koordinasi dengan Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), dengan kepemilikan pemerintah sebesar 99% atas saham BUMN.
BPI Danantara juga bertugas menginvestasikan aset pemerintah ke dalam proyek-proyek domestik maupun internasional untuk menghasilkan imbal hasil jangka panjang sekaligus mendukung prioritas pembangunan pemerintah di delapan sektor strategis.
Dalam struktur tersebut, DIM sebagai anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki BPI Danantara menjadi kendaraan utama pelaksanaan mandat investasi itu.
S&P Global memperkirakan sumber pendanaan utama DIM akan berasal dari dividen tahunan BUMN yang dialirkan kepada BPI Danantara. Dividen tersebut diproyeksikan berada pada kisaran US$ 5 miliar hingga US$ 6 miliar per tahun.
Alokasi dividen BUMN juga dilakukan melalui konsultasi dengan berbagai lembaga pemerintah, termasuk BP BUMN, dewan pengawas, dan parlemen.
S&P juga menilai sebagian investasi strategis DIM akan mendukung prioritas pembangunan pemerintah. Sejumlah proyek diarahkan sejalan dengan kebijakan pemerintah. Namun S&P menyebut tetap harus memenuhi ambang batas imbal hasil investasi yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh, DIM berinvestasi pada pembangkit listrik tenaga sampah sesuai mandat Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sampah terpadu. Meski demikian, S&P tidak memperkirakan mayoritas investasi DIM akan sepenuhnya diarahkan oleh kebijakan pemerintah.
Selain itu S&P menilai DIM akan tetap memiliki hubungan yang sangat erat dengan pemerintah melalui BPI Danantara. Presiden Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk menunjuk dan memberhentikan jajaran manajemen utama perusahaan. Dewan pengawas yang terdiri dari menteri koordinator senior dan Menteri Keuangan juga mengawasi aspek remunerasi, etika, dan audit.
Meskipun pemerintah tidak terlibat langsung dalam keputusan investasi individual, S&P menyebut pemerintah tetap memiliki pengawasan dan pengaruh terhadap rencana kerja serta anggaran BPI Danantara dan DIM, hinhgga secara aktif memantau kinerja keuangan perusahaan.
“Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi masalah sejak dini dan mengalokasikan sumber daya keuangan kepada DIM sesuai kebutuhan,” tulis S&P.
