BRI dan KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat budaya integritas dan antikorupsi melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026. Program tersebut digelar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya BRI membangun ekosistem kerja yang menjunjung integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Tidak hanya membangun pemahaman mengenai pencegahan korupsi, PELOPOR BRI 2026 juga diarahkan untuk melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
"PAKSI BRI dipilih dari berbagai lini di lingkungan BRI, mencakup jajaran audit, legal & compliance, manajemen risiko, serta perwakilan dari fungsi bisnis dan operasional yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia” ujar Mahdi dalam keterangannya, Minggu (4/10).
PELOPOR BRI 2026 diawali dengan pembelajaran daring pada 11 September 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan melalui pembelajaran tatap muka pada 14–19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sebanyak 41 peserta dari berbagai fungsi strategis BRI mengikuti program tersebut. Mereka memperoleh materi mengenai pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, serta penguatan nilai-nilai integritas yang berkaitan dengan aktivitas dan proses bisnis perusahaan.
Menurut Mahdi, penguatan tata kelola perusahaan membutuhkan lebih dari sekadar sistem, kebijakan, dan mekanisme pengawasan. Budaya dan perilaku insan perusahaan menjadi faktor penting dalam memastikan tata kelola berjalan efektif.
“Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan. Karena itu, BRI terus memperkuat budaya antikorupsi agar tidak hanya berhenti pada sistem dan kebijakan, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap insan BRI. Melalui PELOPOR, kami ingin memperluas hadirnya agen-agen perubahan (PAKSI) yang dapat menjadi teladan sekaligus menggerakkan budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Kolaborasi BRI dan KPK dalam pendidikan antikorupsi telah berlangsung sebelumnya. Pada 2024, kedua institusi juga menjalankan pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi untuk memperkuat peran penyuluh antikorupsi di lingkungan BRI.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin berujar, efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat berkaitan dengan integritas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut.
Dengan jaringan yang luas dan ekosistem bisnis yang kompleks, BRI menilai penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola perusahaan. Pendidikan antikorupsi pun diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus kemampuan peserta dalam mengenali risiko dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja.
Program PELOPOR BRI 2026 berlanjut setelah rangkaian pendidikan selesai. Peserta akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan yang berlaku dan mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun selama program.
Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi merupakan proses uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi yang berlaku. Sertifikasi tersebut berbeda dengan sertifikat keikutsertaan pelatihan sehingga pendidikan dalam PELOPOR menjadi salah satu tahapan untuk mempersiapkan calon penyuluh sebelum menjalankan perannya.
Para calon Penyuluh Antikorupsi juga diharapkan dapat membawa nilai-nilai yang diperoleh selama pendidikan ke unit kerja masing-masing. Peran tersebut mencakup peningkatan kesadaran, edukasi, hingga memberikan teladan dalam penerapan nilai integritas.
“Kami berharap para peserta nantinya tidak hanya memiliki kompetensi sebagai Penyuluh Antikorupsi, tetapi juga mampu membawa semangat integritas ke unit kerja masing-masing. Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, budaya antikorupsi dapat semakin kuat dan menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis BRI,” tutup Mahdi.
