Utang Luar Negeri Tembus Rp 5.000 Triliun, Rasio Atas PDB Stabil 34%
Utang luar negeri Indonesia terus naik dan menembus Rp 5.000 triliun per akhir Maret lalu. Meski begitu, rasio utang terjaga di kisaran 34% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Bank Indonesia (BI) melansir utang luar negeri Indonesia sebesar US$ 358,7 miliar atau sekitar Rp 5.043 triliun pada akhir Maret 2018, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 357,19 triliun atau sekitar Rp 4.929,2 triliun. Jumlah tersebut naik 8,7% secara tahunan (year on year/yoy), lebih pesat dibandingkan pertumbuhan pada periode sama 2017 yang sebesar 2,9% yoy.
Secara rinci, utang luar negeri publik atau yang dimiliki pemerintah dan bank sentral tercatat US$ 184,7 miliar atau naik 11% yoy. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan kuartal I 2017 yang sebesar 10% yoy. Adapun utang luar negeri yang dimiliki pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki non-residen sebesar US$ 124,8 miliar dan pinjaman kreditur asing US$ 56,3 miliar.
(Baca juga: Puluhan Triliun Dana Asing Hengkang, Risiko Arus Keluar Masih Ada)
Adapun sepanjang kuartal I 2018, utang luar negeri pemerintah tercatat meningkat US$ 3,8 miliar. “Peningkatan tersebut terutama bersumber dari penerbitan Global Sukuk sebesar US$ 3 miliar, yang di dalamnya termasuk Green Bond atau Green Sukuk Framework US$ 1,25 miliar,” demikian tertulis dalam Siaran Pers BI, Selasa (15/5).
Di sisi lain, utang luar negeri swasta tercatat sebesar US$ 174 miliar atau naik 6,3% yoy. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan kuartal I 2017 yang negatif 3,6% yoy. Utang luar negeri terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa utang luar negeri keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,5%.
Adapun berdasarkan jangka waktu, utang luar negeri Indonesia masih didominasi yang berjangka panjang yaitu sebesar 86,1% dari total utang luar negeri.
(Baca juga: Lelang Surat Utang Sepi, Pinjaman Asing Bisa jadi Opsi Biayai APBN)
Dengan perkembangan tersebut, rasio utang luar negeri Indonesia tercatat di level 34,77%, lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya 34,79%, tapi lebih tinggi dibandingkan kuartal I tahun lalu 34,42%. Menurut BI, rasio tersebut lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers.
“Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah terus memantau perkembangan utang luar negeri dari waktu ke waktu untuk mengoptimalkan peran utang luar negeri dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” demikian tertulis.