Pertumbuhan Rencana Investasi Pemodal Domestik Melampaui PMA
KATADATA - Minat para investor menanamkan modalnya di Indonesia tahun ini terlihat jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat rencana investasi berupa pengajuan izin prinsip sejak awal Januari hingga Senin ini (28/12) telah mencapai Rp 1.886,04 triliun. Nilai tersebut melonjak 45,29 persen dibandingkan pengajuan izin prinsip tahun 2014 yang sebesar Rp 1.298,1 triliun.
Pencapaian tersebut ditopang oleh kenaikan rencana investasi, baik dari penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Selama periode 1 Januari-28 Desember 2015, rencana investasi PMA sebesar Rp 1.136,36 triliun atau naik 18,06 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 962,5 triliun. Adapun rencana investasi PMDN pada periode yang sama tahun ini sebesar Rp 749,68 triliun atau meroket 123,32 persen dibandingkan rencana investasi 2014.
Kepala BKPM Franky Sibarani menilai kenaikan rencana investasi PMDN yang cukup tinggi, bahkan melebihi kenaikan PMA tersebut, mengindikasikan adanya keseimbangan antara komposisi PMA dan PMDN. Apalagi, persaingan untuk menarik investasi asing semakin ketat di tengah kondisi perlambatan ekonomi dunia tahun ini. “Jadi perlu lebih mengintensifkan kegiatan pemasaran investasi,” katanya melalui siaran pers BKPM, Senin (28/12).
Sementara itu kenaikan rencana investasi yang masuk ke BKPM tersebut menunjukkan reformasi kebijakan investasi yang sudah dikeluarkan pemerintah, dapat diterima dengan baik oleh investor. Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah investasi. Di bidang layanan perizinan investasi, setelah meluncurkan layanan perizinan online dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, BKPM juga menerapkan layanan izin investasi 3 jam. Layanan izin supercepat ini memuat delapan produk perizinan plus surat keterangan booking lahan.
Pemerintah juga sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi sejak awal September lalu, yang diharapkan turut mendorong investasi. “Kami berharap tren kenaikan rencana investasi ini dapat berlanjut di tahun 2016 mendatang,” imbuh Franky.
Sekadar informasi, rencana investasi dihitung berdasarkan jumlah pengajuan izin prinsip yang masuk ke BKPM. Selain rencana investasi, BKPM juga menghitung realisasi investasi yang menunjukkan nilai riil realisasi dari rencana investasi yang sudah diajukan. Saat ini, BKPM sedang menghitung realisasi investasi kuartal IV-2015, yang hasilnya direncanakan bakal diumumkan pada pekan ketiga Januari 2016.
Data BKPM tentang realisasi investasi periode Januari-September 2015 menunjukkan, realisasi investasi sektor manufaktur mencapai Rp 172 triliun atau setara dengan 43 persen dari total nilai realisasi investasi. Realisasi sektor tersebut lebih besar dibandingkan dengan dua sektor lainnya. Pertama, sektor tersier yang mencakup bidang usaha jasa, konstruksi dan infrastruktur sebesar Rp 155,9 triliun atau 39 persen dari total nilai realisasi investasi. Kedua, sektor primer yang terkait dengan kegiatan ekstraktif atau bahan mentah sebesar Rp 72 triliun atau 18 persen.