Dalam Dua Tahun, Kemenhub akan Memoles 146 Terminal Bus
KATADATA - Kementerian Perhubungan menargetkan pembenahan 146 terminal bus hingga tahun 2017. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono mengatakan 146 terminal tersebut merupakan terminal tipe A yang merupakan terminal besar.
Pembenahan yang akan dilakukan meliputi sterilisasi kawasan terminal dan penataan sistem keluar-masuk arus penumpang dengan mengadopsi sistem stasiun keretaapi. Jadi, ke depannya yang dapat masuk ke dalam kawasan terminal bus hanya penumpang yang memiliki tiket. “Itu arahan Pak Menteri (Ignasius Jonan),” kata Djoko di Gedung Badan Peneilitian dan Pengembangan Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/11).
Demi mewujudkan rencana tersebut, Kemenhub akan mengambilalih pengelolaan terminal di beberapa kota. Pada tahap awal, ada 12 terminal yang akan mulai disterilisasi dengan anggaran awal sebesar Rp 30 miliar. Kemenhub akan mengambil alih pengelolaan 12 terminal bus tersebut.
Di tempat yang sama, Kasubdit Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmadi Z.B. mengatakan, pihaknya harus merogoh kocek Rp 100 miliar hingga tahun 2017 untuk membenahi seluruh terminal tipe A tersebut. Untuk tahun ini, anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp 40 miliar dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
Menurut Ahmadi, dana itu untuk melakukan perbaikan dan sterilisasi sejumlah terminal tipe A di sejumlah kota. Antara lain di Kota Solo, Cilacap dan Klaten. Ini akan menjadi terminal percontohan untuk 146 terminal tipe A yang akan dibenahi Kemenhub.
Di sisi lain, dia menyatakan, status Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila terminal tersebut diambil alih Kemenhub, tengah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami bicarakan, apakah mekanismenya sharing dengan daerah atau bagaimana,” katanya.