Utang ke AIIB, Pemerintah Genjot Proyek Infrastruktur
KATADATA - Pemerintah berencana menambah proyek infrastruktur melalui pembiayaan dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Kepala Badan Perencanaa Pembangunan Nasional/Menteri Perencanaa Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan proposalnya disesuaikan dengan proyek yang tercantum dalam daftar pinjaman dan hibah (Blue Book) 2015.
Dalam blue book yang telah direvisi akan ada beberapa proyek infrastruktur tambahan untuk dibiayai oleh bank investasi tersebut. “Ada blue book edisi baru, yang belum masuk akan kami lihat apa saja yang bisa ditambah,” kata Sofyan saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, 10 November 2015.
Dalam beberapa kali komunikasi, AIIB menyatakan tertarik untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur. Misalnya, pembangunan pembangkit listrik, jalan raya, serta pelabuhan. Hanya saja, Sofyan belum bisa memberitahu berapa angka pasti pinjaman untuk menggarap program tersebut.
Kemungkinan, pendaan tersebut baru akan dikucurkan pada triwulan ketiga tahun depan. Namun, sedang dibahas pula agar pembangunan proyek infrastruktur ini dapat dimajukan.
Terkait persyaratan jaminan, Sofyan menyatakan ketentuan di AIIB tidak jauh berbeda dengan kreditur lainnya seperti Asian Development Bank (ADB) maupun Bank Dunia. Bahkan, AIIB juga bisa memberikan pinjaman langsung bagi Badan Usaha Milik Negara tanpa jaminan layaknya ADB dan Bank Dunia. “Mereka juga menjanjikan pembangunan proyek infrastruktur dapat dijalankan lebih cepat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memberitahu Indonesia akan menanamkan modal US$ 672,1 juta sebagai keikutsertaan sebagai pemegang saham. Uang sebanyak itu dibayarkan selama lima tahun. Dengan jumlah modal ini, Indonesia menempati urutan kedelapan pemodal terbesar di AIIB. “Yakni dari modal AIIB yang direncanakan sebesar US$ 100 miliar dengan modal disetor tunai (paid in capital) sebesar 20 persen,” kata Bambang.
Pemerintah Presiden Joko Widodo memang tengah berfokus infrastruktur. Pengembangan sektor ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu. Tak heran bila beberapa paket keijakan ekonomi yang dirilis pemerintah sejak awal September lalu kerap terkait sektor ini. (Baca juga: Bangun Infrastruktur, Pemerintah Didorong Gandeng Swasta).
Karena itu, banyak pula pihak yang mendorong pemerintah untuk memperbanyak pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS). Skema ini dinilai paling memungkinkan mengingat penerimaan dari pajak tidak mencukupi untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur.
“RAPBN (2016) hanya bisa menyediakan Rp 310 triliun. Kalau target pajak tidak tercapai, yang disunat pasti infrastruktur. Ini kenapa Public Private Partnership sangat dibutuhkan,” kata ekonom Universitas Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko beberapa waktu lalu di Badan Koordinasi Penanaman Modal. (Baca pula: Jaminan untuk Proyek Infrastruktur Disiapkan).
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 disebutkan total kebutuhan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 5.519 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah harus menyediakan 40 persen, sekitar Rp 2.215 triliun atau Rp 440 triliun per tahun.