Jaminan untuk Proyek Infrastruktur Disiapkan
KATADATA ? Pemerintah menyiapkan skema penjaminan bagi proyek-proyek infrastruktur strategis. Salah satunya jaminan jika terjadi perubahan kebijakan yang berdampak terhadap pelaksanaan proyek.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, salah satu tindak lanjut dari paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah kemarin.
?Ada penjaminan. Seperti kalau ada proyek, (kemudian) ada bencana dijamin. Jaminan juga apabila terjadi perubahan kebijakan, misalnya, yang berdampak ke proyek,? ujar Robert seusai rapat koordinasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) percepatan proyek infrastruktur di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/9).
Saat ini, pemerintah masih mendaftar apa saja proyek yang akan mendapatkan jaminan tersebut. Begitupla dengan bentuk penjaminan yang akan diberikan pemerintah. ?Daftar lampirannya belum, tapi proyek yang dianggap strategis yang ditetapkan Presiden (Joko Widodo),? ujar dia.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, percepatan pembangunan proyek strategis ini akan melibatkan lintas kementerian. Selain mencakup soal perizinan, juga berkaitan dengan pengadaan lahan.
?Bagaimana membuat perizinan lebih cepat dan bisa paralel. Walaupun sama (hanya butuh waktu) dua minggu, tapi (kalau) instansinya banyak bisa jadi berminggu-mingu. Kalau paralel malah bisa selesai lebih cepat,? kata Darmin.
Dia menyampaikan, besok (11/9), Presiden Joko Widodo akan menyampaikan lebih rinci terkait pelaksanaan paket kebijakan tahap I yang diumumkan kemarin.
Pada kesempatan lain, ekonom Universitas Atma Jaya A. Prasetyantoko mengatakan, pasar akan menunggu implementasi pemerintah terkait kebijakan tersebut. Sebab, melihat dari pengalaman sebelumnya janji percepatan pembangunan infrastruktur belum juga terlihat hasilnya.
?Menurut saya jangan berharap terlalu banyak (dari paket kebijakan ini), kecuali kalau ada follow up,? kata dia.