Pemerintah Peroleh Hak Konsesi di Dua Pelabuhan
KATADATA ? Pemerintah memperoleh hak konsesi dari pengelolaan Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya dan Pelabuhan Makassar. Masing-masing pelabuhan akan memberikan jatah sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal itu tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani antara Kemenhub dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero), pengelola Pelabuhan Teluk Lamong, dan PT Pelindo IV (Persero), pengelola Pelabuhan Makassar, Selasa (19/5).
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemberian hak konsesi tersebut merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. ?Tarifnya hanya 2,5 persen, seperti zakat,? katanya dalam sambutan penandatanganan perjanjian di kantornya, Jakarta.
Pelindo III merupakan pengelola Pelabuhan Teluk Lamong, sedangkan Pelindo IV adalah pengelola Pelabuhan Makassar. Jonan mengatakan, konsesi yang dibebankan kepada kedua perusahaan tersebut tidak besar. Pemerintah ingin agar bisnis kepelabuhan di kedua BUMN tersebut tidak terhambat.
Pokok perjanjian pengusahaan Terminal Multi Purpose Teluk Lamong mencakup pemberian area konsesi seluas 386,12 hektare, dan juga pemberian konsesi selama 72 tahun terhitung sejak 11 November 2014.
Sedangkan pokok perjanjian konsesi Pelabuhan Makassar adalah pemberian hak konsesi di terminal peti kemas Makassar New Port sepanjang 320 meter dan lapangan petikemas seluas 16 hektare. Jangka waktu pemberian konsesinya selama 70 tahun sejak masa penandatanganan konsesi.
Menurut Direktur Jenderal Pelayaran Laut Kemenhub Bobby Mamahit mengatakan, tarif 2,5 persen ini telah diujicobakan pada 11 November 2014 lalu. Dari tarif pelabuhan Teluk Lamong, Kemenhub hanya akan mendapatkan Rp 3 miliar per tahun. ?Itu dari pendapatan kotor dan tergantung keluar masuknya kapal,? kata Bobby.
Direktur Utama Pelindo III Jarwo Suryanto mengatakan, perjanjian konsesi ini dilakukan setelah Pelabuhan Kuala Tanjung yang juga telah ditandatangani pada dua bulan lalu. Dia berharap dengan masuknya Kemenhub ke dalam pengelolaan pelabuhan ini maka akan mendukung bisnis Pelindo III.
?Kami juga berterima kasih atas alur laut yang telah diberikan oleh Kemenhub,? kata dia.
Pelindo III akan melakukan pengembangan Pelabuhan Teluk Lamong dalam empat tahap. Tahap I telah dilaksanakan dari 2012 sampai dengan 2014 dengan nilai investasi mencapai Rp 3,84 triliun. Untuk tahap kedua telah dilaksanakan dari 2014 dan akan rampung pada 2016 dengan nilai investasi sebesar Rp 7 triliun.
Berikutnya adalah pengembangan tahap III yang akan dilaksanakan pada 2021 sampai 2023 dengan nilai investasi Rp 5,7 triliun. Sedangkan tahap IV akan dilaksanakan hingga 2030 dan nilai investasi sebesar Rp 6,8 triliun. Total keseluruhan pengembangan Teluk Lamong ini sebesar Rp 23,4 trilliun.
Sedangkan untuk pengembangan Terminal petikemas Makassar membutuhkan investasi Rp 1,9 triliun. Dana tersebut berasal dari kas PT Pelindo IV dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).