Pemerintah Targetkan Pembayaran Aset Lapindo Maret 2015
KATADATA ? Pemerintah menargetkan pencairan dana pembelian aset PT Minarak Lapindo Jaya akan selesai pada akhir Maret 2015. Target waktu tersebut menghitung adanya proses yang harus dilalui di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Sesuai dengan siklus APBN-P. Januari sudah dibahas dengan DPR, Februari sudah OK, dan akhir Maret mulai dibayarkan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/12).
Sebelum semua proses ini dilakukan, pemerintah terlebih dahulu akan memanggil pihak Lapindo untuk menjelaskan rencana apa yang akan mereka lakukan. Presiden Joko Widodo juga akan membentuk tim untuk bernegosiasi dengan Lapindo. Tim ini akan mengkaji konsekuensi apa saja yang akan dihadapi pemerintah dengan pembelian aset tersebut.
Total ganti rugi korban lumpur yang berada di daerah peta terdampak sebenarnya berjumlah Rp 3,8 triliun, dan Lapindo mengaku hanya mampu membayar Rp 3,03 triliun. Sementara sisanya dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp 781 miliar dengan membeli aset Lapindo.
Namun langkah pemerintah ini masih harus diverifikasi lagi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). " BPKP akan mengaudit yang sudah dibayarkan lapindo Rp 3,03 triliun, apakah benar sudah clear semua," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dana pembelian aset Lapindo ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Usulan anggarannya ini dimasukkan dalam Rancangan APBN-P 2015, yang akan diserahkan ke DPR.
?Anggarannya masuk dalam dana cadangan dulu,? ujar Bambang.
