BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta Cair 2 Tahap Langsung ke Rekening

Agatha Olivia Victoria
7 Agustus 2020, 16:18
BLT pekerja gaji di bawah 5 juta, bantuan pekerja gaji di bawah 5 juta, bantuan langsung tunai, bansos
Youtube/Sekretariat Presiden
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan terkait progres program pemulihan ekonomi nasional pada Jumat (7/8). Pemerintah antara lain bakal memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta. BLT diberikan kepada karyawan swasta yang dirumahkan dan dipotong upahnya akibat pandemi Covid-19.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan bantuan tersebut akan dicairkan dua kali pada tahun ini. "Tahap pertama pada kuartal III dan tahap kedua pada kuartal IV," ujar Budi dalam konferensi virtual, Jumat (7/8).

Untuk program subsidi ini, pemerintah menganggarkan dana Rp 33,1 triliun. Bantuan tersebut akan menyasar 13,8 juta pegawai formal non-BUMN dan non-pegawai negeri. Jumlah ini merupakan pegawai swasta yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun sebagian besar pegawai yang dimaksud mendapatkan gaji Rp 2 juta hingga 3 juta per bulannya. "Jadi mereka bukan termasuk yang terkena PHK," kata dia.

Kendati demikian, proses cleansing dan validasi data pegawai di BPJS Ketenagakerjaan hingga kini masih terus berjalan. Nantinya, dana akan diberikan langsung ke rekening pekerja yang berhak mendapatkan bantuan.

Maka dari itu, disarankan penerima upah bisa segera menyerahkan nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, daya beli masyarakat diharapkan bisa terjaga di tengah pandemi.

Menurut Budi, program bantuan tunai ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan golongan pegawai yang dirumahkan dan dipotong upahnya karena efek pandemi. Pasalnya, bantuan pemerintah selama ini sudah diarahkan untuk penduduk termiskin melalui program keluarga harapan, kartu sembako, hingga bantuan langsung tunai.

Pemerintah juga sudah memberi bantuan kepada pegawai yang terkena PHK melalui kartu prakerja. "Jadi supaya pegawai yang dirumahkan dan dipotong gajinya diperhatikan dan tidak miss," ujarnya.

Budi menjelaskan saat ini program subsidi gaji memang hanya diperuntukan bagi pegawai formal. Namun, tak menutup kemungkinan bantuan akan diberikan kepada tenaga kerja informal. "Sedang kami kaji," katanya.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...