Pertumbuhan Harga Properti Residensial Makin Lambat di Kuartal III
Survei Harga Properti Residensial yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) menunjukkan pertumbuhan harga properti residensial semakin melambat pada kuartal III 2020.
Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial atau IHPR hanya sebesar 1,19% pada kuartal ketiga tahun ini. Angka tersebut lebih rendah dari 1,8% pada kuartal sebelumnya dan 1,59% dari kuartal ketiga tahun lalu.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan pelambatan pertumbuhan harga properti residensial terjadi untuk seluruh tipe rumah. "Baik harga rumah tipe kecil, menengah, dan besar," ujar Onny dalam siaran persnya, Rabu (12/8).
Pertumbuhan harga rumah tipe kecil, menengah, dan besar pada triwulan ketiga tahun ini diperkirakan masing-masing sebesar 1,56%, 1,24%, dan 0,78% secara tahunan. Angka tersebut lebih rendah dari 2,35%, 1,42%, dan 0,99% pada triwulan sebelumnya.
BI menyebut pelambatan terjadi di sebagian kota yang disurvei. Beberapa di antaranya di Kota Medan dan Banjarmasin yang tercatat tumbuh 1,01% dan kontraksi 0,4%, lebih rendah dari 3,96% dan 0,48% pada triwulan sebelumnya.
Secara triwulanan, pertumbuhan harga properti residensial pada triwulan III 2020 juga diperkirakan lebih rendah dari triwulan sebelumnya. Hal itu terindikasi dari IHPR yang tumbuh 0,11%, lebih rendah dibandingkan 0,32% pada triwulan II 2020.
Perlambatan pertumbuhan harga rumah triwulanan diperkirakan terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama harga rumah tipe kecil yang hanya tumbuh 0,18%, lebih rendah dari 0,50% pada triwulan sebelumnya.
BI juga menyebut adanya pelambatan kenaikan harga properti residensial secara tahunan pada triwulan Il 2020. Hal tersebut tercermin dari IHPR yang tercatat tumbuh sebesar 1,59%, lebih rendah dibandingkan 1,68% pada triwulan I 2020.
Perlambatan IHPR terjadi pada rumah tipe kecil yang tercatat tumbuh sebesar 2,35%, lebih rendah dari 2,83% pada triwulan sebelumnya. Berdasarkan wilayah, perlambatan pertumbuhan IHPR secara tahunan terutama terjadi di Kota Medan dan Pontianak, masing-masing tercatat tumbuh 3,96% dan 1,02%, lebih rendah dari 7,14% dan 1,67% pada triwulan sebelumnya.
Penjualan properti residensial primer triwulan lI 2020 secara tahunan juga masih rendah. Meskipun, penjualan rumah pada periode tersebut tercatat hanya mengalami kontraksi 25,60%, sedikit membaik dari kontraksi 43,19% pada triwulan sebelumnya. Namun masih lebih dalam dari kontraksi 15,79% pada triwulan II 2019.
Penurunan volume penjualan terjadi pada seluruh tipe rumah, baik rumah tipe menengah, rumah tipe besar, dan rumah tipe kecil. Responden menyampaikan terhambatnya pertumbuhan penjualan properti residensial tersebut disebabkan beberapa faktor, seperti pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB (19,85% jawaban responden) serta suku bunga KPR (17,3% jawaban responden).
Meski demikian, rata-rata suku bunga KPR pada triwulan II 2020 (data laporan bulanan bank umum, per Juni 2020) sebesar 8,92% turun dibandingkan 9,12% pada triwulan sebelumnya. Tetapi, responden merasa suku bunga itu masih cukup tinggi terutama untuk rumah tipe kecil dan menengah.
Faktor lain yang dinilai masih menjadi penghambat antara lain proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR di perbankan (17,10%), masalah perizinan/birokrasi (15,83%), dan kenaikan harga bahan bangunan (11,74%).