Sri Mulyani Alokasikan Rp 62 T untuk Vaksin Hingga Bantuan Iuran BPJS
Pemerintah mengalokasikan dana penanganan Covid-19 tahun ini sebesar Rp 61,84 triliun. Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program vaksinasi hingga bantuan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi tersebut masih bisa berubah dengan adanya ketidakpastian peningkatan jumlah kasus Covid-19. "Pemerintah juga masih akan mengamankan suplai vaksin corona," ujar Sri mulyani dalam acara 11th Kompas100 CEO Forum, Kamis (21/1).
Anggaran penanganan Covid-19 tahun ini terdiri dari antisipasi pengadaan vaksin Rp 18 triliun, antisipasi vaksinasi Rp 3,7 triliun, dan pengadaan sarana prasarana, laboratorium, penelitian dan pengembangan, dan PCR Rp 1,3 triliun. Kemudian, antisipasi bantuan iuran JKN PBPU dan BP Kelas III Rp 2,4 triliun serta carry over sisa lebih pembiayaan anggaran 2020 untuk penanganan kesehatan dan vaksin Covid-19 Rp 36,44 triliun.
Pengadaan vaksin Covid-19 dilaksanakan melalui penugasan Badan Usaha Milik Negara, Biofarma dengan melibatkan lembaga dalam negeri dan luar negeri. Pengadaan dilaksanakan pada 2020-2022 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Sri Mulyani menjelaskan, vaksinasi dilaksanakan berdasarkan kriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima, jadwal dan tahapan pemberian, serta standar pelayanan vaksinasi. Program vaksinasi telah berjalan dengan suntikan pertama diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Saat ini, menurut Sri Mulyani, vaksinasi tengah dilaksanakan kepada para tenaga medis.
Dia pun berharap, seluruh wilayah di Indonesia dengan kasus yang tinggi dapat segera mendapatkan vaksin. Kegiatan vaksinasi juga akan dikawal dengan tata kelola yang baik, landasan hukum yang tepat, dan tetap akuntabel. "Dengan begitu ekonomi bisa pulih kembali karena mobilitas akan meningkat," katanya.
Direktur Riset and Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam memperkirakan anggaran penanganan Covid-19 tahun ini sudah mencukupi. "Kalaupun meningkat seharusnya tidak menjadi berita buruk, justru berita bagus karena artinya vaksinasi bisa dilaksanakan dengan cepat sehingga kita bisa segera bebas dari pandemi," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Kamis (21/1).
Pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi tidak hanya berlangsung pada tahun ini tetapi akan berlanjut tahun depan. Pemerintah saat ini, menurut dia, harus fokus untuk membebaskan masyarakat dari Covid-19 secepat mungkin meski dengan biaya besar.
Sri Mulyani sebelumnya meminta pemerintah daerah untuk menyisihkan minimal 4% dari alokasi Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil setiap daerah atau total Rp 15 triliun dari APBD tahun ini untuk mendukung kebutuhan angaran tersebut. Hal ini karena anggaran belanja pemerintah pusat tidak cukup untuk membiayai seluruh pelaksanaan vaksinasi secara gratis. Pemerintah pusat telah menyediakan obat, vaksin, alat kesehatan, dan suplemen kesehatan,
"Jangan sampai pemerintah daerah hanya mengandalkan usaha dan sumber dari pusat. Program vaksinasi ini harus didukung bersama-sama," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah secara virtual, Selasa (19/1).
Total dana transfer ke daerah yang akan diberikan pada tahun ini sebesar Rp 723,5 triliun. Transfer ke daerah dalam bentuk DAU ditetapkan sebanyak Rp 390,3 triliun dan DBH Rp 102 triliun.
Anggota Komite IV DPD Arniza Nilawati pesimistis bahwa setiap daerah dapat memberi dukungan terhadap program vaksinasi. Hal ini karena pendapatan asli daerah yang kian menurun di tengah pandemi. PAD pada tahun 2020 diproyeksi turun 15% dari Rp 293,6 triliun menjadi Rp 250,3 triliun akibat dampak virus corona, sedangkan pendapatan APBD turun 5,3% dari Rp 1.198,4 triliun menjadi Rp 1.134,8 triliun.
Selain itu, menurut dia, banyak bencana yang juga tengah dihadapi oleh pemerintah daerah. Daerah yang mengalami bencana harus memprioritaskan anggaran untuk penanganan bencana tersebut. "Bencana di mana-mana saat ini seperti susul menyusul," kata Arniza dalam kesempatan yang sama.