Jokowi Resmi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI, Ini Profilnya
Presiden Joko Widodo resmi melantik lima dewan pengawas lembaga pengelola investasi, Indonesia Investment Authority di Istana Negara pada hari ini, Rabu (27/1). Kelimanya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan tiga orang dari unsur profesional terdiri dari Haryanto Sahari, Darwin Cyril Nowerhadi, dan Yozua Makes.
Pengangkatan kelima dewan pengawas dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6/P/2021. Dewan pengawas bertugas melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh dewan direktur. Jokowi menetapkan Sri Mulyani menjadi ketua, sedangkan Erick Thohir dan tiga orang lainnya menjadi anggota.
Sri Mulyani dan Erick merupakan dewan pengawas ex-officio atau perwakilan pemerintah yang telah ditunjuk sejak awal melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Sementara itu, tiga orang lainnya dipilih melalui proses uji kompetensi dan kelayakan oleh panitia seleksi, penunjukkan presiden, hingga konsultasi dengan DPR.
Bagaimana profil ketiganya?
Haryanto Sahari adalah akuntan publik senior dengan pengalaman lebih dari 30 tahun. Saat ini ia masih menjabat sebagai komisaris independen di Bank Permata. Haryanto pernah menjabat sebagai Country Senior Partner of PriceWaterhouseCoopers Indonesia dan memimpin sejumlah inisiatif audit dari perusahaan-perusahaan besar Indonesia. Ia juga memiliki pengalaman dalam restrukturisasi perusahaan dalam krisis Asia.
Darwin Cyril Noerhadi adalah pendiri dari firma finansial Creador Indonesia. Ia berperan dalam berbagai transaksi investasi di Asia Tenggara dan Asia Selatan meliputi Indonesia, Malaysia, India dan Vietnam. Darwin juga pernah memegang jabatan penting, termasuk menjabat sebagai direktur utama Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan Medco Energi, dan Partner di bidang Corporate Finance pada PriceWaterhouseCoopers Indonesia.
Sementara itu, Yozua Makes adalah pendiri dan managing partner dari firma hukum Makes & Partners. Pendiri dan Pemilik Plataran Group ini memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam transaksi merger dan akuisisi, corporate finance, penanaman modal asing dan berbagai transaksi komersial antar negara lainnya.
Ketiga dewan pengawas dari unsur profesional ini terpilih dari 280 kandidat yang telah melalui proses seleksi. Mereka memiliki masa jabatan yang berbeda-beda sesuai dengan PP tentang LPI. Masa jabatan Darwin ditetapkan selama lima tahun, sedangkan Haryanto tiga tahun dan Yozua empat tahun.
Berdasarkan PP tentang LPI, dewan pengawas LPI bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan oleh dewan direktur. Kewenangan dewan pengawas yakni mencakup persetujuan rencana kerja, anggaran tahunan, dan indikator kinerja direksi, evaluasi indikator kinerja utama dan pertanggungjawaban direktur, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan pengawas dan dewan direktur kepada presiden.
Dewan pengawas turut berwenang menetapkan dan mengangkat, serta memberhentikan anggota dewan penasihat dan direktur., menetapkan remunerasi dewan pengawas dan dewan direktur, dan mengusulkan peningkatan dan/atau pengurangan modal LPI kepada presiden.
Selain itu, dewan pengawas berwenang menyetujui laporan keuangan tahunan LPI memberhentikan sementara anggota dewan direktur dan menunjuk pengganti sementara dewan direktur, serta menyetujui penunjukkan auditor LPI.