LPI Akan Mengelola Aset Kekayaan SDA Indonesia Lewat Anak Usaha

Agatha Olivia Victoria
1 Februari 2021, 16:56
modal, LPI, aset negara, aset kekayaan bumi dikuasai LPI
Katadata
Menteri keuangan Sri Mulyani menyebutkan, terdapat tiga fase transaksi yang akan terjadi dalam LPI yakni fase transaksi investasi, fase kepemilikan, dan fase exit.

Pemerintah akan menyertakan modal dari aset negara ke Lembaga Pengelola Investasi. Salah satu aset yang dimaksud  berupa aset yang berasal dari bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya alias sumber daya alam (SDA).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal berbentuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak akan langsung dimasukan dalam penyertaan modal LPI. Namun, dikuasakelolakan dalam bentuk perusahaan patungan.

"LPI akan menjadi penentu utama kebijakan usaha dan penentu dalam pengambilan keputusan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (1/2).

Perusahaan patungan akan dibentuk LPI sebagai pihak ketiga. Dalam perusahaan itu, LPI dapat bekerja sama dengan perusahaan domestik atau asing untuk meningkatkan nilai aset.

Selain kekayaan bumi, air, dan kandungan di dalamnya, LPI dapat memperoleh aset dari BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan. Aset tersebut bisa diperoleh dari transaksi jual beli yang sah atau melalui pemberian hak prevelensi langsung di perusahaan patungan.

Bendahara Negara pun menyebutkan, terdapat tiga fase transaksi yang akan terjadi dalam LPI yakni fase transaksi investasi, fase kepemilikan, dan fase exit. Masa transaksi, pemerintah menyertakan modal dari aset negara ke LPI sebagai investasi pemerintah pusat. LPI kemudian dapat membeli saham perusahaan, misalnya PT X atau PT Y. 

Lalu, LPI bersama investor luar negeri dapat membentuk infrastructure fund atau master fund dan dapat menginbrengkan saham PT Y ke infrastructure fund. 

“Investor luar negeri belum menyetor dalam bentuk komitmen namun kemudian bisa terealisir maka investor infrastructure fund melakukan reimburse atas injeksi modal ke infrastructure fund,” kata dia.

Pada fase kedua yaitu masa kepemilikan. Di fase ini, PT Y yang dimiliki LPI akan memberi dividen kepada pemegang saham yakni infrastructure fund. Selanjutnya, infrastructure fund akan membagi dividen kepada LPI dan investor infrastructure fund.

Sementara fase terakhir, yaitu masa exit adalah saat investor luar negeri keluar dari investasi. Dalam hal ini, infrastructure fund akan menjual aset PT Y kepada pembeli baru. Hasil penjualan itu didistribusikan antara LPI dan investor lain sebagai pemilik infrastructure fund.

Anggota Komisi XI DPR Agun Gunandjar mengapresiasi keputusan aset berupa bumi air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya tidak langsung diinvestasikan ke LPI. "Ini karena memang hal tersebut menguasai hajat orang banyak," kata Agun dalam kesempatan yang sama.

Kendati demikian, seluruh aset tersebut tetap harus dikelola dengan baik guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu, peran Dewan Pengawas LPI sangat diperlukan.

Ia menilai, kapasitas dewan pengawas akan mempengaruhi kinerja LPI ke depannya. "Walau sudah diatur dalam undang-undang kinerja dewan pengawas secaar periodik tetap harus dipantau agar LPI tepat sasaran," ujarnya.

Presiden Joko Widodo resmi melantik lima dewan pengawas LPI di Istana Negara pada hari ini, Rabu (27/1). Kelimanya, yakni Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan tiga orang dari unsur profesional terdiri dari Haryanto Sahari, Darwin Cyril Nowerhadi, dan Yozua Makes. 

Pengangkatan kelima dewan pengawas dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6/P/2021. Dewan pengawas bertugas melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh dewan direktur. Jokowi menetapkan Sri Mulyani menjadi ketua, sedangkan Erick Thohir dan tiga orang lainnya menjadi anggota. Adapun kelima dewan pengawas akan menetapkan lima dewan direktur LPI pekan ini.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...