Sumbangan Akidi Tio Rp 2 T Masuk Penerimaan Negara, Ini Mekanismenya

Abdul Azis Said
29 Juli 2021, 15:57
sumbangan akidi tio, akidi tio, hibah, peneriman negara, kemenkeu, sumbangan Covid-19, sumbangan 2t
Donang Wahyu|KATADATA
Keluarga pengusaha Akidi Tio menyumbangkan dana Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Sumbangan Akidi Tio senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 akan dihitung sebagai penerimaan negara dalam bentuk hibah. Kemeterian Keuangan memastikan mekanisme penggunan donasi ini akan mengikuti kesepakatan yang ada dalam perjanjian antara pemberi dan penerima hibah. 

"Penggunaan dan peruntukannya berdasarkan isi perjanjian hibah antara pemberi hibah dan penerima." kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari kepada Katadata.co.id, Kamis, (29/7).

Ia menjelaskan, proses pencatatan rencana penyaluran hibah akan dilakukan melalui kantor perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu di Palembang. Dalam mekanisme penyaluran hibah, harus ada perjanjian antara pemberi hibah yaitu keluarga Akidi dengan penerima yaitu Kapolda Sumatera Selatan Adapun encatatan di Kemenkeu akan dilakukan setelah surat perjanjian sudah dibuat.

Perjanjian tersebut, menurut dia, akan diregistrasi di kantor DJPb Palembang. Selanjutnya dilakukan izin pembukaan rekening hibah melalui kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Rahayu mengatakan, rekening ini yang nantinya dipakai untuk proses pemindahan dana dari pemberi kepada penerima, serta pembukaan rekening dilakukan atas nama kementerian atau lembaga (K/L) penerima.

Ia juga menjelaskan mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan rekening akan dilakukan oleh penerima dana hibah dengan melakukan pelaporan rekening kepada KPPN setiap bulan. Sedangkan pertanggungjawaban akhir penggunaan dana hibah tersebut akan dilakukan oleh K/L terkait dalam laporan keuangannya.

"Sebagi pertanggungjawaban akhir atas pemanfaatan dan penggunaan hibah tersebut, maka akan dituangkan di dalam laporan keuangan Polri sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pada periode penyusunan Laporan Keuangan KL (LK-KL)," kata Rahayu.

Akidi Tio adalah pengusaha asal Palembang yang sudah meninggal 12 tahun lalu. Namanya kembali menarik perhatian publik setelah keluarga menyalurkan kekayaanya senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 kepada pemerintah Sumatera Selatan.

Penyerahan dana bantuan dilakukan oleh pihak keluarga kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara simbolis pada Senin (26/9). Penyerahan bantuan ini juga  turut disaksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Dokter keluarga Akidi Tio, Herdi Dermawan menceritakan bantuan ini akan diserahkan Polda Sumatera Selatan. Ini tak lepas dari kedekatan yang berlangsung antara Kapolda Eko Indra Heri dengan Akidi sejak lam. 

Diceritakan oleh mantan menteri BUMN Dahlan Iskan dalam blognya disway.id, hubungan Eko dengan Akidi sudah berlangsung sejak Eko masih menjabat sebagai Perwira di Direskrim Polda Sumatera Selatan. Hubungan mereka berlanjut bahkan saat pindah ke Kapolres Langsa Aceh, kampung halaman Akidi.  

Tidak banyak informasi terkait profil Akidi dan keluarganya, termasuk bisnis apa yang dijalankannya. Dalam perbincangan Dahlan Iskan dengan Herdi yang dimuat dalam blog tersebut, Herdi hanya mengatakan bahwa Akidi merupakan sosok yang dermawan dan rendah hati. Herdi juga mengatakan bahwa Akidi sebenarnya rutin memberikan sumbangan tetapi tidak ingin diketahui identitasnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...