Bea Cukai menjelaskan bahwa pembatalan pemberlakuan cukai plastik pada 2025 bertujuan untuk mengendalikan konsumsi plastik, bukan mengejar pendapatan negara.
Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berencana menerapkan cukai terhadap Minuman Berpemanis Kemasan (MBDK) di semester II tahun 2025 untuk mengurangi konsumsi gula.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk digitalisasi pemerintahan guna memaksimalkan penerimaan pajak di Indonesia.
Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak tahun 2024 yang mencapai Rp 1.932,4 triliun, tidak memenuhi target APBN sebesar Rp 1.988,9 triliun, terdampak oleh penurunan harga beberapa komoditas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap optimis meskipun PPN 12% tidak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, melainkan hanya pada barang mewah, dengan potensi kehilangan penerimaan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan defisit APBN 2024 sebesar Rp 507,8 triliun, menunjukkan penurunan dari proyeksi awal dan dari APBN tahun sebelumnya di tengah tantangan global.
Pemerintah mengalokasikan Rp 40 triliun untuk insentif guna meredam dampak kenaikan PPN ke 12% pada 2025, sementara proyeksi penerimaan negara dari PPN mencapai Rp 75 triliun.
ADB menekankan pentingnya kebijakan dan efisiensi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara dan menghadapi tantangan rasio pajak rendah Indonesia terhadap PDB.
Pemerintah dan DPR mempertimbangkan pengimplementasian Tax Amnesty Jilid III sebagai bagian dari Prolegnas RUU Prioritas 2025, bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan reformasi sistem perpajakan.
Presiden Prabowo Subianto berambisi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 3.005 triliun pada 2025 melalui perpajakan, PNBP, dan hibah, sesuai Undang-undang APBN 2025.
BPK mengidentifikasi triliunan rupiah pajak yang belum masuk ke kas negara dalam IHPS I 2024, menyoroti kelemahan sistem dan ketidakpatuhan, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemenkeu.