Pemerintah Indonesia diperkirakan gagal mencapai target penerimaan pajak di 2025, dengan proyeksi pencapaian hanya 82% dari rencana sebesar Rp 2.076,9 triliun.
Presiden Prabowo Subianto telah merombak Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang menandai pendirian Badan Penerimaan Negara dan targetting peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB ke 23%.
Pada 2025, SKK Migas memproyeksi sektor hulu migas akan menyetor penerimaan negara sebesar US$ 13,03 miliar, namun hingga Juni hanya tercapai 45,1% dari target.
Prabowo telah memberikan tugas khusus kepada Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu untuk mengejar target penerimaan negara agar setara dua negara ASEAN.
Bea Cukai menjelaskan bahwa pembatalan pemberlakuan cukai plastik pada 2025 bertujuan untuk mengendalikan konsumsi plastik, bukan mengejar pendapatan negara.
Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berencana menerapkan cukai terhadap Minuman Berpemanis Kemasan (MBDK) di semester II tahun 2025 untuk mengurangi konsumsi gula.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk digitalisasi pemerintahan guna memaksimalkan penerimaan pajak di Indonesia.
Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak tahun 2024 yang mencapai Rp 1.932,4 triliun, tidak memenuhi target APBN sebesar Rp 1.988,9 triliun, terdampak oleh penurunan harga beberapa komoditas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap optimis meskipun PPN 12% tidak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, melainkan hanya pada barang mewah, dengan potensi kehilangan penerimaan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan defisit APBN 2024 sebesar Rp 507,8 triliun, menunjukkan penurunan dari proyeksi awal dan dari APBN tahun sebelumnya di tengah tantangan global.
Pemerintah mengalokasikan Rp 40 triliun untuk insentif guna meredam dampak kenaikan PPN ke 12% pada 2025, sementara proyeksi penerimaan negara dari PPN mencapai Rp 75 triliun.