Komisi XI DPR Pilih Tujuh Nama Bos Baru OJK Hari Ini

Abdul Azis Said
7 April 2022, 15:45
OJK, calon dewan komisioner OJK, calon anggota dewan komisionrer OJK, fit and proper test OJK
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Komisi XI DPR RI berencana mengumumkan tujuh nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada hari ini, Kamis (7/4).  Proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah rampung dilaksanakan pada Rabu (6/4) dan Kamis (6/4). 

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal pada hari ini untuk menentukan tujuh nama dari 14 nama calon anggota DK OJK yang lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan. "Kami pimpinan komisi XI akan melaksakan dulu rapat internal untuk mendengarkan pandangan teman-teman, apakah aklamasi atau voting mudah-mudahan hari ini bisa ditentukan," ujar Amir ditemui di DPR, Kamis (7/4). 

Ia menjelaskan sesuai dengan undang-undang yang ada, Komisi XI DPR hanya berkewajiban untuk memilih tujuh nama dari 14 nama yang sebelumnya diajukan Presiden Joko Widodo. Ia membuka peluang terjadinya pergeseran posisi calon anggota DK OJK yang dipilih dari posisi sebelumnya yang ditentukan presiden Jokowi saat menyerahkan nama-nama kandidat ke DPR.

"Memungkinkan ada pergeseran, misalnya dari ketua ke tempat lain atau wakil ketua ke tempat lain. Semua bisa terjadi sesuai keputusan teman-teman di komisi XI DPR," kata Amir. 

Komisi XI DPR semula akan menggelar rapat internal dan menetapkan tujuh nama yang lolos dalam fit and proper test pada Senin (11/4).

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengirimkan surat ke DPR berisi 14 nama calon DK OJK pilihannya kepada pimpinan DPR. DPR kemudian menggelar fit and proper test selama dua hari pada Rabu (6/4) dan Kamis (6/4). Berikut daftar nama calon anggota DK OJK yang diajukan Jokowi dan telah mengikuti proses seleksi di DPR:

Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota

  • Mahendra Siregar
  • Darwin Cyril Noerhadi 

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota, 

  • Mirza Adityaswara
  • Mohamad Fauzi Maulana Ichsan 

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota,

  • Dian Ediana Rae
  • Ogi Prastomiyono 

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, 

  •  Inarno Djajadi 
  • Doddy Zulverdi

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB) merangkap anggota,

  • Hoesen
  • Pantro Pander Silitonga 

Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota,  

  •  Hidayat Prabowo 
  • Sophia Issabella Watimena 

Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, 

  • Friderica Widyasari Dewi 
  • Hariyadi

Maraknya investasi ilegal menjadi salah satu tantangan Otoritas Jasa Keuangan. Nilai kerugian masyarakat akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,4 triliun dalam satu dekade terakhir.

Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...