Menteri Bahlil Bidik Investasi Tahun Depan Melesat 16% jadi Rp 1.400 T
Pemerintah menargetkan nilai penanaman modal atau investasi pada 2023 mencapai Rp 1.400 triliun. Target tersebut naik Rp 200 triliun atau 16,6% dari target tahun ini sebesar Rp 1.200 triliun.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan target investasi tahun depan jauh di atas yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sebesar Rp 1.099,8 triliun. Target tahun ini pun sebetulnya jauh di atas target RPJM sebesar Rp 968,4 triliun.
"Jadi betul-betul kami ini dipacau dalam mendorong investasi tidak lagi RPJM sebagai landasan acuan," kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2022, Kamis (21/4).
Pemerintah sudah menyiapkan strategi untuk mendongkrak realisasi investasi dan mengejar target tersebut. Salah satu strateginya dengan merampingkan proses perizinan.
Bahlil menjelaskan, proses pengurusan perizinan untuk investasi yang nilainya di atas Rp 1 triliun akan ditangani langsung oleh pemerintah. Alasannya jika perizinan diurus sendiri oleh pelaku usaha, kemungkinan akan terhambat oleh lambannya birokrasi.
Salah satu penyebab realisasi investasi yang masih lambat karena peraturan pemerintah dianggap belum konsisten. Tidak jarang, keputusan yang diambil di tingkat menteri justru berbeda saat sudah turun ke tingkat Dirjen, bahkan interupsi tambahannya makin banyak saat sudah turun ke tingkat Eselon II ke bawah. "Hanya kepada Tuhan kita yang tahu kapan izin orang keluar," ujarnya.
Untuk mempermudah pengajuan perizinan, Bahlil juga sudah meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Sistem ini mencakup 16 sektor perizinan berusaha dan 18 Kementerian atau Lembaga (K/L).
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pemerintah juga mempermudah pemberian insentif. Melalui UU Cipta Kerja, pemberian insentif seluruhnya ditentukan oleh Kementerian Investasi melalui sistem OSS Berbasis Risiko ini. Kondisi ini berbeda dibandingkan sebelumnya yang ditentukan oleh masing-masing kementerian terkait.
Insentif ini diantaranya beberapa fasilitas perpajakan. Pemerintah memberikan pembebasan PPh Badan sebesar 50-100% selama 5-20 tahun unt investasi pada industri pionir. Pengurangan Pengasula sebelum PPh sebesar 30%-Tax Allowance atau 60%-Tax Allowance untuk industri padat karya, ini berlaku untuk investasi selama enam tahun di sektor atau daerah tertentu.
Selain itu, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk untuk impor mesin serta barang dan bahan bagi industri dan industri jasa. Tax holiday dan tax allowance juga diberikan untuk investor yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Realisasi investasi Indonesia mengalami tren peningkatan tiap tahun selama periode 2017-2021, dengan rata-rata kenaikan sebesar 6,9%. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi RI pada 2017 berjumlah Rp 692,8 triliun. Kemudian di tahun-tahun berikutnya nilainya terus naik seperti terlihat pada grafik, hingga mencapai Rp901 triliun pada 2021.