Sri Mulyani Beberkan Usulan Pendirian Bank Emas dalam RUU PPSK

Abdul Azis Said
10 November 2022, 13:49
sri mulyani, bank emas, ruu PPSK
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pendirian bank emas ini bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan di Indonesia.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggodok Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) bersama pemerintah. Salah satu usulan dalam daftar inventaris masalah RUU PPSK yang diajukan pemerintah adalah pendirian bullion bank alias bank emas untuk memperdalam sektor keuangan di Indonesia. 

"Ini dalam rangka untuk bank yang tidak menerima uang tapi dalam bentuk emas," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (10/11).

Ia menjelaskan, pendirian bank emas ini bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan di Indonesia. Dengan pendirian bank ini, masyarakat dapat terafiliasi dengan produk keuangan yang lebih beragam. Investor lokal juga dinilai tak perlu lagi mencari opsi produk keuangan ke luar negeri yang belum terfasilitasi di dalam negeri. 

Menurut Sri Mulyani, kebutuhan masyarakat terhadap produk keuangan saat ini semakin beragam sehingga diperlukan pengaturan yang lebih jelas. Draf RUU PPSK yang diusulkan DPR sendiri belum membuat pengaturan terkait pendirian bank emas.

Ia menjelaskan, pengawasan bank emas nantinya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertimbangan pemerintah, menurut dia, karena emas bukan sepenuhnya perdagangan komoditas, tetapi berkaitan dengan likuiditas keuangan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...