LPS Hanya Tutup Satu Bank Tahun Lalu, Terendah 10 Tahun
Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS melikuidasi satu bank pada tahun lalu. Jumlah bank yang ditutup pada tahun lalu merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir.
Jumlah bank yang ditutup pada tahun lalu ini turun tajam dibandingkan 2021. Ketika itu, LPS menutup delapan bank. Hingga kini, terdapat 118 bank yang sudah dilikuidasi LPS sejak 2005 hingga akhir tahun lalu.
"Sepanjang 2022 terdapat satu BPR yang dicabut izin usahanya dan dilkuidasi, yaitu BPR Pasar Umum yang berada di Bali," kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (31/1).
Selama dua tahun pandemi, pada 2020 dan 2021 jumlah bank yang ditutup masing-maisng delapan bank, dan pada 2016 sempat mencapai jumlah tertingginya 10 bank.
Pencabutan izin usaha BPR Suara Umum sesuai keputusan anggota DK OJK 25 November lalu. Proses pembayaran klaim nasabah oleh LPS akan dilakukan selama lima tahun setelah izin usaha dicabut, atau hingga November 2027.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan dari total 118 bank yang sudah ditutup sejak 2005, mayoritas merupakan BPR sebanyak 104, BPR syariah 13 dan satu bank umum. Dari jumlah itu, 115 di antaranya sudah selesai proses likuidasi dan tiga di antaranya masih dalam proses likuidasi. Tiga BPR yang masih proses likuidasi antara lain, BPR Utomi Widodo di Ngawi, BPRS Asri Madani Nusantara di Jember dan BPR Pasar Umum di Bali.
Dari total 118 bank yang dilikuidasi, total simpanannya sebesar Rp 2,1 triliun, terdiri atas Rp 357 miliar di bank umum dan Rp 1,7 triliun di BPR. Total rekening 286 ribu.
Namun dari total simpanan itu tidak semuanya layak bayar. Hanya Rp 1,7 triliun simpanan di bank gagal itu yang layak bayar, sedangkan sisanya tak layak bayar karena faktor tingkat bunga di atas bunga penjaminan hingga penyebab bank tidak sehat.
LPS mengalokasi anggaran lebih besar tahun ini untuk rencana pembayaran klaim penjaminan Rp 1,2 triliun dan beban resolusi bank Rp 22 miliar, meningkat dari realisasi tahun lalu Rp 25 miliar untuk klaim penjaminan dan Rp 8,8 miliar untuk resolusi. Meski demikian, Purbaya enggan menjelaskan jumlah BPR yang berpotensi ditutup dan dilikuidasi tahun ini apakah juga meningkat seiring anggarannya yang juga naik.
"Setiap tahun itu rata-rata kami prediksikan ada delapan BPR yang jatuh, saya tidak mau bicara berapa tahun ini, tapi biasanya seperti itu (delapan bank tutup), kita sediakan jaga-jaga terus, anggaran ini kan perlu untuk cash manajemen, jangan sampai uang kita kebanyakan di SBN tapi tidak punya uang untuk eksekusi jika ada penugasan OJK menangani bank gagal," kata Purbaya.