BREAKING NEWS: BI Setop Naikkan Suku Bunga Acuan, Putuskan Tetap 5,75%
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 5,75%. Keputusan ini sejalan dengan inflasi yang terkendali, rupiah yang terjaga, dan perekonomian yang diperkirakan tumbuh lebih tinggi,
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Februari 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 bps 5,75%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Januari 2023, Kamis (16/2).
Suku bunga fasilitas simpanan alias deposit facility diputuskan tetap 5%. Demikian pula dengan bunga pinjaman atau lending facility tetap sebesar 6,5%. BI sejak Agustus 2022 hingga bulan lalu telah menaikkan suku bunga acuannya mencapai 2,25%.
Perry menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter Bank Indonesia yakni pre-emptive dan forward looking dalam menjaga keberlanjutan penurunan ekspketasi inflasi.
"BI meyakian BI rate sebesar 5,75% memadai untuk memastikan inflais inti tetapi berada dalam kisaran 3% plus dan minus 1% pada Semester 1 2023 dan IHK kembali ke sasaran 3% plus minus 1% pada semester 2 2023," kata dia.
Perry memastikan kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mengendalikan imported inflation akan terus diperkuat dengan pengelolaan devisa ekspor melalui implementasi operasi operasi moneter vala, dan DHE sesuai mekanisme pasar. BI juga akan terus memperkuat response bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sejumlah kebijakan, di antaranya:
Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut:
- Memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter;
- Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
- Melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN khususnya bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah;
- Memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor;
- Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK);
- Memperkuat kebijakan digitalisasi sistem pembayaran;
- Memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan sejalan dengan perkiraan para ekonom yang sebelumnya dihubungi Katadata.co.id. Meski kenaikan suku bunga acuan BI lebih rendah dibandingkan kenaikan suku bunga acuan AS, The Federal Reserve, suku bunga tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di ASEAN.