Calon Gubernur BI Periode II, Perry Akan Kawal Perekonomian Nasional

Abdul Azis Said
28 Februari 2023, 18:40
perry, perry warjiyo, jokowi, gubernur BI, calon gubernur BI
Youtube/Bank Indonesia
Presiden Jokowi telah mengusulkan nama Perry sebagai calon tunggal dalam Surpres yang dikirim ke DPR pekan lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengusulkan Perry Warjiyo untuk posisi Gubernur Bank Indonesia periode kedua pada 2023-2028. Menanggapi pencalonan kembali dirinya, Perry mengatakan, tugasnya ke depan adalah mengawal perekonomian nasional.

"Puji syukur bagi saya pribadi kepada Allah SWT dan Bapak Presiden yang berkenan untuk mengusulkan saya untuk periode kedua. Tugas saya adalah mengawal ekonomi bersama bu Menteri Keuangan, OJK dan LPS," kata Gubernur BI Perry Wariyo dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (28/2).

Presiden Jokowi telah mengusulkan nama Perry sebagai calon tunggal dalam Surpres yang dikirim ke DPR pekan lalu. Sebelumnya, beredar beberapa nama lain yang berpotensi diusulkan seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Jokowi kemudian menjelaskan penunjukan kembali Perry mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini yang riskan jika dilakukan pergantian gubernur bank sentral.  

"Kami tidak ingin mengambil risiko fiskal dan moneter. Itu menjadi sangat-sangat penting dan kami harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi, memiliki pengalaman tinggi," kata Jokowi di Istana IKN Nusantara, Kamis (23/2).

Jokowi  tak ingin mengambil risiko di tengah kondisi ekonomi global yang genting saat ini. Di situasi saat ini, menurut dia, pemimpin Bank Indonesia periode selanjutnya harus memiliki jam terbang yang tinggi.

Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk sebanyak-banyaknya satu kali masa jabatan berikutnya. Masa jabatan Perry saat ini akan berakhir pada Mei 2023.

Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan catatan, jarang ada gubernur Bank Indonesia yang menjabat hingga dua periode. Jabatan dua periode selama BI berdiri menggantikan de Javasche Bank hanya diemban oleh Radius Prawiro dan Rachmat Saleh.

Perry adalah pejabat karier di BI. Ia memulai karir sejak 1984 dan pernah bekerja di lingkup riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta biro gubernur

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...