Kemenkeu akan Beberkan Progres Kasus Rafael dan Eko Darmanto Sore Ini

Agustiyanti
1 Maret 2023, 11:13
eko darmanto, bea cukai, kepala bea cukai, kementerian keuangan, rafael alun, ditjen pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik terkait kakayaan para pejabatnya imbas kasus Rafael Alun.

Kementerian Keuangan akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto pada Rabu (1/3) sore.  Keduanya viral di media sosial dan menjadi sorotan publik karena gaya hidup mewah dan harta kekayaan jumbo. 

"Kami mengundang rekan-rekan media untuk meliput Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED, Rabu, 1 Maret 2023 pukul 15.30-17.00 WIB," demikian bunyi undangan Kementerian Keuangan kepada media massa, Rabu (1/3). 

Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto baru-baru ini menjadi sorotan warganet karena diketahui sering memamerkan koleksi motor gede (moge) dan mobil klasik di media sosial miliknya. Para warganet bahkan ramai-ramai membaut tagar Bea Cukai Hedon. Mereka meminta Kementerian Keuangan menyelidiki harta Eko Darmanto.

Berapa sebenarnya harta yang dimiliki Eko?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara pada tahun lalu, total aset yang dimiliki Eko Darmanto mencapai Rp 15,74 miliar. Namun, ia juga memiliki utang mencapai Rp 9,02 miliar sehingga total kekayaannya tercatat Rp 6,72 miliar. 

Aset Eko Darmanto didominasi tanah dan bangunan mencapai Rp 12,5 miliar. Ini terdiri dari tanah seluas 372 meter di Jakarta Utara yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 10 miliar dan tanah di Malang senilai Rp 2,5 miliar yang merupakan hibah.

Ia juga memiliki aset berupa alat transportasi senilai Rp 2,9 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri. Ini terdiri dari:

  • Mobil BMW tahun 2018 Rp 850 juta
  • Mobil Mercedes Benz tahun 2018 Rp 600 juta
  • Mobil Jeep Willys tahun 1944 Rp 150 juta
  • Mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 Rp 200 juta
  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 Rp 400 juta
  • Mobil Mazda Mazda 2 tahun 2019 Rp 200 juta
  • Mobil Fargo tahun 1957 Rp 150 juta
  • Mobil Chevrolet Apache tahun 1967 Rp 200 juta
  • Mobil Ford tahun 1972 Rp 150 juta.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta. 

Sorotan terhadap Eko Darmanto merupakan buntut dari kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael disorot setelah anaknya yang terlibat penganiayaan anak pengurus GP Ansor diketahui kerap pamer harta di media sosial. 

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melalukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun, tetapi belum menyampaikan hasilnya. Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatan dan menyatakan bahwa harta Rafael memang tidak masuk akal. Berikut harta kekayaan Rafael:

Sementara terkait masalah Eko Darmanto kabarnya Dirjen Bea Cukai Askolani telah memanggil yang bersangkutan. Katadata.co.id telah menghubungi Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani tetapi belum mendapatkan jawaban.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...