PPATK Incar Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Sejak Tahun Lalu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan telah menyerahkan hasil analisisnya terhadap Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak tahun lalu. Gaya hidup Andhi yang mewah kini tengah viral di media sosial.
"Sudah kami kirimkan hasil analisisnya ke KPK sejak awal tahun lalu, jauh sebelum mencuat saat ini. Kami belum mendapatkan informasi tindak lanjutnya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Katadata.co.id, Rabu (8/3).
Ia mengkonfirmasi bahwa terdapat dugaan pencucian uang yang dilakukan pejabat Bea Cukai tersebut seperti halnya kasus Rafael Alun. "Makanya kami proses," ujarnya.
Sementara itu, Kementerin Keuangan memastikan akan mendalami Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Andhi Pramono. "Tentu kami akan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal. Irjen akan mendalami terkait LHKPN-nya," kata dia.
Gaya hidup Andhi Pramono tengah menjadi sorotan publik di tengah kasus Rafael Alun. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono atas harta pada 2021, total kekayaannya mencapai Rp 13,7 miliar. Kekayaan Andhi meningkat berkali lipat
Kekayaan Andhi terutama berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 6,99 miliar yang tersebar di Salatiga, Karimun, Jakarta Pusat, Cianjur, Bogor, Banyuasin, dan Batam. Hampir seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri, kecuali sebidang tanah di Salatiga senilai Rp 135 juta yang diperoleh dari hibah dengan akta.
Selain tanah dan bangunan, Andhi juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin. Berikut daftarnya:
- Sepeda motor Honda tahun 2006 senilai Rp 9 triliun
- Sepeda motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp 5 juta
- Mobil Mini Morris Sedan (Kuno/Antik) tahun 1961 senilai Rp 80,05 juta
- Mobil Fiat Sedan (Kuno/Antik) tahun 1974 senilai Rp 55 juta
- Mobil Smart Sedan (Kuno/Antik) tahun 2010 senilai Rp 75 juta
- Sepeda Motor Piagio Vespa (Kuno/Antik) tahun 1962 senilai Rp 9 juta
- Sepeda Motor Piagio Vespa (Kuno/Antik) tahun 1966 senilai Rp 8 juta
- Mobil Toyota Corolla tahun 1970 senilai Rp 28 juta
- Mobil Honda Brio tahun 2016 senilai Rp 80 juta
- Mobil Ford (kuno/antik) tahun 1966 senilai Rp 260 juta
- Mobil Chevrolet (kuno/antik) tahun 1958 senilai Rp 205 juta
- Mobil Austin (kuno/antik) Tahun 1963 senilai Rp 72 juta
- Mobil Toyota Jeep tahun 2019 senilai Rp 960,5 juta
Andhi juga memilki harta bergerak lainnya Rp 706,5 juta, surat berharga Rp 2,99 miliar, sería kas dan setara kas Rp 1,21 miliar.