Mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Datangi Kantor Kemenkeu, Ada Apa?
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mendatangi kantor Kementerian Keuangan pada pagi ini, Senin (13/3). Kedatanganya diketahui dalam rangka melaporkan berkas pendukung untuk pemeriksaan.
Berdasarkan pemantauan Katadata.co.id, Eko terlihat menunggu di lobby kantor Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang berada di kompleks Kementerian Keuangan sekitar pukul 10.10 WIB. Namun setelah ditemui wartawan, ia langsung beranjak masuk ke dalam gedung dan tidak terlihat lagi hingga sekitar pukul 11.30 WIB.
"Saudara ED memang terjadwal untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu, tadi sudah diterima baik berkasnya oleh Itjen," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, menurut Prastowo, kunjungan Eko ke kantor BKF hanya selingan untuk bersilaturahmi dengan koleganya. "Mungkin sekalian ketemu temannya, incognito ke lokasi, tapi yang ditemui kabarnya tidak ada di tempat," kata Prastowo.
Eko sebelumnya juga dipanggil menghadap inspektorat pekan lalu. Prastowo mengatakan, Eko sangat kooperatif dalam memberikan keterangan dan saat ini sedang pendalaman dengan tim pemeriksa Itjen. Berkas-berkas yang diserahkan Eko hari ini akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh inspektorat.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sebelumnya mencopot Eko Darmanto dari posisinya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak Kamis (2/3). Keputusan ini imbas sorotan publik terhadap aksi Eko yang kerap membagikan foto dengan kendaraan mewah dan kemungkinan tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya.
Pencopotan Eko dari jabatan bertujuan memudahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Pencopotan dilakukan setelah sebelumnya ia menghadap tim kepatuhan internal Ditjen Bea dan Cukai dua pekan lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, pesawat yang ada di dalam unggahan foto Eko di media sosial bukan milik yang bersangkutan dan diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Ditjen Bea Cukai, pesawat tersebut adalah milik Aerosport Indonesia.
Beberapa moge yang sempat dibagikan dalam unggahan Eko diakui sebagai pinjaman. Namun, Eko mengakui sebenarnya memiliki motor besar yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.