Lelang KIA Rio Hari Pertama: Terjual 104 Mobil, Harga Rerata Rp58 Juta
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok menjual secara lelang ratusan mobil KIA Rio tahun 2014 mulai hari ini. Sebanyak 104 unit KIA Rio yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II pada hari ini terjual dengan harga rata-rata Rp 58,5 juta.
Dari data yang diperoleh katadata.co.id, lelang hari pertama berhasil menjual 104 unit mobil melalui lima sesi lelang. "Semua lot laku terjual dalam lelang," demikian catatan dari hasil lelang tersebut dikutip Senin (26/6).
Total pokok lelang yang diperoleh hari ini mencapai Rp 6,08 miliar dari total harga limit Rp 4,08 miliar. Dengan hitungan sederhana, rata-rata KIA Rio terjual Rp 58,5 juta pada lelang hari ini.
Adapun lelang hari pertama ini dilakukan dalam lima sesi untuk 104 unit mobil. Berikut perincian hasil lelang hari ini:
- Sesi I: terjual 21 unit dengan pokok lelang Rp 1,09 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 51,8 juta
- Sesi II: terjual 21 unit dengan pokok lelang Rp 1,02 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 48,6 juta
- Sesi III: terjual 21 unit dengan pokok lelang Rp 1,17 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 55,5 juta
- Sesi IV: terjual 21 unit dengan pokok lelang Rp 1,22 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 57,9 juta
- Sesi V: terjual 20 unit dengan pokok lelang Rp 1,59 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 79,5 juta
Adapun harga rata-rata tersebut belum termasuk bea lelang yang dikenakan terhadap pembeli dan penjual.
Panitia Lelang Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok sebelumnya mengumumkan akan melelang 146 unit KIA Rio tahun 2014. Ratusan mobil tersebut berstatus barang yang dinyatakan tidak dikuasai. Lelang akan dilakukan dengan jasa pra lelang PT Balai Lelang Artha.
Mobil yang dilelang terdiri dari 81 mobil manual dan 65 mobil automatic. Dalam pengumuman lelang sebelumnya, diketahui Mobil KIA Rio tipe manual dilelang dengan harga limit Rp 38.137.000 dan nilai jaminan Rp 19 juta, sedangkan tipe automatic dilelang dengan harga limit Rp 43.024.000 dan jaminan Rp 21.500.000.
Panitia membagi lelang menjadi tujuh sesi. Lelang hari pertama yakni mencakup lima sesi yang digelar hari ini dari pukul 08.30 hingga 15.30 WIB. Sedangkan dua sesi lelang lagi akan digelar besok, Selasa (27/6) pukul 11.00-14.30 WIB.
Syarat dan Ketentuan Lelang Mobil KIA Rio Tahun 2014
- Adapun peserta lelang adalah perorangan/ badan usaha/ kuasa yang ditunjuk disertai dengan surat kuasa bermaterai, aakta Pendirian Badan Usaha (Khusus untuk peserta badan usaha), dan mendaftarkan diri pada website https://www.lelang.go.id
- Peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id.
- Calon peserta diharapkan melihat objek lelang terlebih dahulu untuk memastikan kondisi barang. (Objek Lelang dijual "as is"). Pejabat Lelang / KPKNL Jakarta II tidak menjamin kebenaran atas keterangan-keterangan yang diberikan baik secara lisan maupun terhadap foto / gambar obyek lelang yang diunggah ke dalam Aplikasi Lelang Elektronik ini, semua menjadi tanggung jawab pemohon lelang/penjual.
- Mobil dalam keadaan Off The Road (belum ada STNK dan BPKB ).
- Pemenang Lelang hanya mendapatkan Form A dari KPUBC Tipe A Tg.Priok dan Risalah Lelang dari KPKNL Jakarta II.
- Peserta lelang diwajibkan menyetor Uang Jaminan Lelang dengan nominal sesuai dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
- Uang jaminan lelang disetor ke Rekening VA (Virtual Account). Nomor Virtual Account diperoleh setelah peserta melakukan registrasi di https://www.lelang.go.id.
- Uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang dengan memperhatikan mekanisme end of day pada masing-masing bank yang digunakan.
- Selain Pemenang Lelang, uang Jaminan Lelang akan dikembalikan ke rekening peserta secara penuh tanpa potongan.
- Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.