Curhat Sri Mulyani: Tiap Krisis Keuangan Pasti Menkeu yang Cuci Piring
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut peran profesi keuangan memiliki andil penting di balik setiap krisis keuangan yang terjadi, sejak krisis keuangan Asia Tenggara 1997-1998, krisis keuangan 2008-2009 hingga krisis keuangan selama pandemi. Namun menurutnya, pihak yang sering terkena getahnya adalah Kementerian Keuangan, bukan pekerja di sektor keuangan.
"Waktu krisis terjadi atau asuransi bertumbangan, apakah pernah ditanya profesi akuntan atau aktuaris? Tidak kan? Yang dimarahi sih seringnya menteri keuangan, yang cuci piring," ujarnya dalam acara Profesi Keuangan Expo 2023, Selasa (25/7).
Menurutnya, profesi keuangan seperti akuntan hingga aktuaria punya peran penting untuk menentukan suatu negara bisa terus maju atau justru ambruk. Kesalahaan asesmen yang terjadi di lembaga akuntan publik jika secara masif berisiko memicu bubble krisis dan berujung kerugian ekonomi suatu negara.
Menurut Sri Mulyani, para pekerja di sektor keuangan juga memiliki andil penting dalam krisis keuangan Asia Tenggara 1997-1998, krisis keuangan global 2008-2009, serta tekanan keuangan selama Pandemi Covid-19. Setiap krisis keuangan hampir selalu disebabkan oleh profesi keuangan.
"Herannya kalau terjadi krisis keuangan, anda tidak pernah disebut. Waktu krisis keuangan 1997-1998 memangnya IAI (ikatan akuntan Indonesia) yang ditanyain? Kan tidak juga, padahal banyak representasi yang salah banget," ujar Sri Mulyani.
Konsekuensi dari krisis juga dapat merugikan masyarakat. Banyak pensiunan atau pemegang polis asuransi yang merugi. Negara juga harus mengambil sebagian dana publik untuk menangani perusahaan demi meredakan krisis.
Sri Mulyani pun berpesan kepada para pekerja di sektor keuangan agar mampu menyeimbangkan diri dengan kondisi pasar keuangan Indonesia yang akan semakin maju. Instrumen keuangan juga akan terus berkembang seiring ekonomi Indonesia yang bertumbuh dan pendapatan masyarakat tabf meningkat.
Bendahara negara itu juga mengingatkan agar para pekerja di sektor keuangan tidak menjadi fasilitator tindak kejahatan keuangan. Ini termasuk tidak menjadi fasilitator yang membiarkan terjadinya ketidakkompenennan manajemen sehingga menciptakan krisis di level perorangan, korporasi, atau ekonomi negara
"Mengawal perkembangan sistem keuangan yang berkembang berarti profesi keuangan harus punya kompetensi makin memadai, mampu melihat dan menata risiko, mampu menyampaikan data dan informasi secara akurat dan kredibel, serta memiliki integritas profesi," kata dia.