Jokowi: Gaji PNS Naik 8%, Pensiunan Naik 12% pada Tahun Depan

Agustiyanti
16 Agustus 2023, 14:48
jokowi, kenaikan gaji pns, pidato nota keuangan, gaji pns naik
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Presiden Joko Widodo (tengah) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Presiden Joko Widodo berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri naik sebesar 8% pada tahun depan. Jokowi juga akan menaikkan pensiunan yang diterima PNS sebesar 12%. Ini adalah kenaikan pertama pada gaji PNS dan pensiunan setelah terakhir kali naik pada 2019. 

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujar Jokowi dalam Sidang Tahunan DPR, Rabu (16/8). 

Ia berharap kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Menurut dia, reformasi birokrasi juga harus terus diperkuat agar pelaksanaan transforasi berjalan efektif. 

 

Usulan kenaikan gaji PNS sudah digodok sejak beberapa bulan terakhir. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Azwar Anas sebelumnya mengusulkan adanya kenaikan gaji pokok PNS.

Ia beralasan komponen gaji abdi negara yang selama ini ditopang oleh tunjangan kinerja atau tukin justru tak berimbang. Karena itu, dalam usulan untuk kenaikan gaji tersebut, Anas juga meramu ulang formula pemberian tukin bagi PNS.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...