Jokowi akan Beri Kepastian soal Kenaikan Gaji PNS Hari Ini

Agustiyanti
16 Agustus 2023, 08:32
kenaikan gaji pns, gaji pns, gaji pns naik
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Presiden Joko Widodo kemungkinan menyampaikan keputusan kenaikan gaji PNS hari ini.

Presiden Joko Widodo akan membacakan pidato nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 di Gedung DPR RI pada hari ini (16/8). Keputusan soal kenaikan gaji PNS tahun depan biasanya disampaikan presiden saat pembacaan pidato yang dijadwalkan setiap tahun ini. 

Jokowi dijadwalkan akan membacakan pidato nota keuangan pada hari ini pukul 13.50 WIB. Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019 sebesar 5%. Keputusan kenaikan gaji PNS saat itu diumumkan Jokowi saat pidato nota keuangan APBN 2018, 

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Mei 2023 sempat menyebut bahwa Presiden Joko Widodo tengah menggodok rencana kenaikan gaji PNS. "Kenaikan gaji PNS, insyaallah sedang digodok dengan bapak Presiden. Beliau mempertimbangkan, nanti beliau yang akan mengumumkan pada saat RUU APBN disampaikan," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (30/5).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Azwar Anas sebelumnya mengusulkan adanya kenaikan gaji pokok PNS. Ia beralasan komponen gaji abdi negara yang selama ini ditopang oleh tunjangan kinerja atau tukin justru tak berimbang. Karena itu, dalam usulan untuk kenaikan gaji tersebut, Anas juga meramu ulang formula pemberian tukin bagi PNS.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan," kata Azwar dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, Rabu (17/5).

Pemerintah juga sempat mengkaji rencana perombakan skema pemberian tukin para abdi negara. Skema pemberian tukin saat ini dinila tak efektif mengungkit kinerja.

Menurut dia, tukin PNS saat ini dipukul rata untuk semua pegawai pada satu institusi yang sama berdasarkan peringkat jabatannya. Ia menyebut ada pegawai pada satu unit institusi dengan kinerja berbeda tetapi mendapatkan tukin yang sama.

Dalam rencana perombakan tukin tersebut, pemerintah ingin tunjangan diberikan sesuai kinerja masing-masing individu. Dengan demikian, pegawai yang memiliki kinerja baik secara individu, akan mendapatkan besaran tukin yang sesuai, demikian pula sebaliknya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...