Tekan Kemiskinan, Jokowi Kucurkan Dana Perlindungan Sosial Rp 493,5 T

 Zahwa Madjid
16 Agustus 2023, 17:21
Tekan Kemiskinan, Jokowi Kucurkan Dana Perlindungan Sosial Rp 493,5 T
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Presiden Joko Widodo bersiap menyampaikan pidato pengantar RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Presiden Jokowi menganggarkan dana hingga Rp 493,5 triliun untuk perlindungan sosial. Dana tersebut diharapkan dapat memutuskan rantai kemiskinan.

“Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan sumber daya manusia jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan,” ujar Jokowi dalam pidato Nota Keuangan 2023 di Gedung DPR dan MPR, Jakarta, Rabu (16/8).

Jokowi juga mengatakan, pemerintah akan melakukan penyempurnaan perlindungan sosial yang adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat.

“Perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024,” ujar Jokowi.

Adapun Jokowi menargetkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 dapat ditekan 5% hingga 5,7%.

“Lalu angka kemiskinan diharapkan dapat ditekan dalam rentang 6,5% hingga 7,5%, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377. Serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02,” kata Jokowi.

Adapun tingkat pengangguran berhasil diturunkan dari 6,26% pada Februari 2021 menjadi 5,45% pada Februari 2023. Sementara tingkat kemiskinan juga terus menurun menjadi 9,36% pada Maret 2023, dari puncaknya di masa pandemi 10,19% pada September 2021. 

Jokowi  menyebut, anggaran perlindungan sosial yang sudah disalurkan sejak tahun pertama ia memimpin Indonesia setahun penuh pada 2015 hingga 2023 mencapai Rp 3.212 triliun. 

"Termasuk di dalamnya KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIP kuliah, PKH (program keluarga harapan), kartu sembako," ujar Jokowi dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Jakarta, Rabu (16/8).

Anggaran perlindungan sosial, menurut dia, juga mencakup perlindungan kepada lansia, penyandang disabilitas dan kelompok lainnya, serta peningkatan kualitas tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja dan Program Kartu Pra-Kerja.

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...