APBN Terakhir Jokowi Siap Disahkan Pekan Ini
Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (RUU APBN) 2024 dalam pembicaraan tingkat I. RUU APBN ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (21/9).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi atas persetujuan RUU APBN 2024 kepada Badan Anggaran DPR RI. Ia juga menyampaikan bahwa RUU APBN 2024 telah disusun dengan memerhatikan berbagai dinamika perekonomian global dan nasional.
“Dalam 3 minggu terakhir, terjadi banyak perubahan, seperti harga minyak brent yang naik menjadi US$ 95 per barel. Ini menandai bahwa dalam kita menyusun RAPBN, situasi ekonomi terus mengalami perubahan yang tidak selalu mudah,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar, Selasa (19/9).
Dalam kesepakatan RAPBN 2024 ditetapkan asumsi dasar ekonomi, yakni:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2%
- Inflasi: 2,8%
- Nilai tukar rupiah: 15.000 per dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,7%
- Harga minyak mentah Indonesia atau ICP: US$ 82 per barel
- Lifting minyak bumi: 635 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi 1.033 ribu barel setara minyak per hari
Anggota Badan Anggaran DPR Nurul Arifin menjelaskan, stabilitas ekonomi makro yang kuat dan akselerasi transformasi ekonomi nasional akan berperan penting dalam menopang laju perekonomian tahun 2024. Ia meyakini aktivitas konsumsi baik rumah tangga maupun konsumsi pemerintah akan menguat, terutama di tengah penyelenggaraan pemilu.
“Berbagai upaya menjaga stabilitas harga juga terus dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga aktivitas konsumsi terus meningkat,” kata Nurul Arifin.
Ia berharap Investasi diharapkan dapat terus terjaga, meskipun masih akan diliputi oleh tendensi wait and see para pelaku usaha dan investor dalam melihat perkembangan hasil dari pemilu.
Kinerja ekspor juga diharapkan dapat kembali menguat di tengah prospek ekonomi dunia yang diperkirakan membaik secara bertahap di tahun 2024. Selain itu, produk-produk hilirisasi lanjutan juga akan menopang peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional.