Kepala Bappenas Minta Capres Cawapres Ajukan Visi Misi Sesuai RPJPN
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Monoarfa meminta para calon presiden dan calon wakil presiden dapat menyusun visi, misi dan program dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Suharso juga menekankan acuan RPJPN juga sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu.
“Visi Indonesia 2045 diwujudkan melalui RPJPN 2025-2045 mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat Maju dan Berkelanjutan,” kata dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029, Senin (9/10).
Menurut Suharso, visi Indonesia Emas 2045 memiliki target agar pendapatan per kapita Indonesia setara dengan negara maju. Selain itu, angka kemiskinan juga menurun hingga 0% dan ketimpangan berkurang.
Target lainnya yaitu kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, peningkatan daya saing sumber daya manusia. Selain itu, intensitas gas rumah kaca menurun menuju nol emisi karbon atau net zero emission.
Sebagai informasi, RPJPN 2025-2045 memiliki 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator pembangunan.
“RPJPN 2025-2045 juga memuat 20 upaya transformatif super prioritas yang perlu dikawal oleh seluruh pelaku pembangunan hingga 20 tahun ke depan,” ujar Suharso.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Hasyim Asy’ari juga mengingatkan para partai politik untuk calon presiden dan calon wakil presidennya menyusun visi, misi, dan program tidak jauh dari RPJPN untuk pembangunan yang berkesinambungan
“Rumusan teknokratis nya untuk jangka 5 tahunan yang akan dipraktekkan pemimpin negara hasil Pemilu 2024 itu yang perlu kami bicarakan agar kesinambungannya terjaga,” kata Hasyim.