Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar, PPATK Telusuri Konser Lain
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan perputaran uang dari rekening milik tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang menembus angka Rp 40 miliar.
Dari situ, jumlah transaksi terbesar terjadi pada periode Mei hingga November 2023. Tak main - main, angka penipuan konser grup band asal Inggris ini sekitar Rp 30 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, angka penipuan tersebut berpotensi meningkat ataupun tidak. Itu semua bergantung pada pengembangan atau laporan korban baru kepada penyidik Kepolisian.
"PPATK juga menemukan dugaan penipuan terkait konser lain, yang hasil analisanya akan disampaikan kepada penyidik," kata Ivan kepada Katadata, Jumat (24/11).
Namun Ivan enggan mengungkapkan konser apa saja dan berapa jumlah transaksi terkait dengan kasus penipuan Ghisca tersebut.
"Itu sudah materi kasus, nanti bisa ditanyakan kepada penyidik ya," terangnya.