Kewajiban Neto Investasi RI Turun pada Q3, Imbas Keluarnya Modal Asing
Bank Indonesia mencatat, kewajiban neto investasi internasional Indonesia pada kuartal ketiga tahun ini turun tipis US$ 1,2 miliar menjadi US$ 252,6 miliar. Penurunan kewajiban neto,
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, penurunan kewajiban neto seiring dengan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal III 2023 turun 0,1% dari US$ 717,6 miliar dolar AS pada kuartal sebelumnya menjadi US$ 716,8.
"Posisi KFLN Indonesia pada Penurunan tersebut terutama berasal dari turunnya posisi kewajiban investasi portofolio dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta," ujar Erwin dalam siaran pers, Senin (18/12).
Di sisi lain, posisi kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya masih naik seiring tetap terjaganya optimisme terhadap prospek perekonomian domestik. Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Posisi AFLN Indonesia juga tercatat naik 0,1% secara kuartalan menjadi US$ 464,2 miliar. Keniakannya terutama disebabkan oleh naiknya posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk surat utang dan pinjaman. Sementara itu, posisi aset cadangan devisa menurun antara lain untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar eupiah sebagai antisipasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
"Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset," kata dia.
Menurut Erwin, penurunan kewajiban neto investasi internasional Indonesia akan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III 2023 yang berada di kisaran 18,6%, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya 18,8%.
"Struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 93,9%," kata dia.