Curhat Bos OJK Diteror Debt Collector dan Ditagih Utang Milik Asisten
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi cerita pengalamannya pernah berhadapan debt collector pinjaman online (pinjol).
Sebab, kontaknya masuk sebagai kontak darurat debitur. Friderica mengaku, pernah ditelepon oleh nomor yang tidak dikenal. Orang yang menghubunginya ternyata debt collector dari pinjol resmi yang terdaftar di OJK.
“Jadi beberapa waktu yang lalu, saya dari pagi ditelpon nomor cantik. Saya angkat, ternyata ini nagih pinjaman paylater yang belum dilaksanakan,"ujar Friderica dalam Penandatanganan Kerja Sama OJK dengan Kemenko Perekonomian, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/2).
Debt collector tersebut menghubungi Kiki untuk menagih pinjaman milik mantan asistennya. Ia mengatakan, mantan asistennya menggunakan nomornya sebagai kontak darurat atas pinjaman yang dilakukan.
"Di tempat kami bekerja sebelumnya, [asisten ini] belanja online terlalu asik, mungkin [kontak] saya dipakai sebagai guarantor," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, dia tak menyangka bahkan orang terdekatnya dapat tersangkut masalah pinjol. Menurutnya, masalah ini terjadi karena sosialisasi belum berjalan dengan baik.
Padahal, sebagai anggota dewan komisioner OJK yang membidangi literasi keuangan, ia secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan jasa layanan keuangan yang benar.
Edukasi Kepada Orang Terdekat
Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mengedukasi orang-orang terdekat mengenai keuangan agar kejadian yang sama tak terjadi lagi.
"Saya yakin yang ada di sini sudah well literated tentang keuangan, tetapi jangan lupa mengedukasi anak-anak kita, saudara, pekerja, asisten di rumah, itu juga harus terus kita lakukan edukasi supaya transformasi digital terutama di bidang keuangan ini sesuai dengan tujuannya," ujarnya.