Kubu Prabowo Belum Pastikan Kenaikan PPN jadi 12% Tahun Depan

Rahayu Subekti
29 Juli 2024, 20:48
prabowo, ppn, pajak
Fauza Syahputra|Katadata
Presiden terpilih, Prabowo Subianto (tengah) bersama dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers seusai rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Button AI Summarize

Kubu Prabowo buka suara soal kemungkinan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan ada era pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

"Belum, belum (diputuskan Prabowo)," kata Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran saat ditemui di Jakarta, Senin (29/7).

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso memastikan kenaikan PPN menjadi 12% sudah masuk dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Hal itu sudah menjadi pertimbangan dalam menyusun asumsi makro tahun 2025. "Jadi sebenarnya memang sudah dihitung semua,” kata Susiwijono saat ditemui di Gedung Kemenko Ekonomi, Jakarta, Kamis (25/7).

Susiwijono menjelaskan, pada dasarnya penyesuaian tarif PPN dari 11% sudah menjadi amanat undang-undang. Berdasarkan pasal 7 Undan-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan PPN menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025.

Susiwijono mengatakan pemerintah juga sudah merumuskan target penerimaan negara setelah ada kenaikan PPN. Dalam RAPBN 2025, pemerintah menargetkan penerimaan tahun pertama sebesar 12,3% hingga 12,36% dari produk domestik bruto (PDB). 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum bisa menjelaskan secara detil mengenai kepastian penerapan PPN 12% di 2025.

Nah, kalau itu nanti kita lihat kemampuan ekonomi dalam negeri,” ujar Airlangga.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...