Sri Mulyani Gelontorkan Rp 2,66 Triliun untuk Tukin 32 Ribu Dosen, Kapan Cair?

Rahayu Subekti
15 April 2025, 14:16
sri mulyani, tukin
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran mencapai Rp 2,66 triliun untuk tunjangan kinerja alias tukin para dosen. Anggaran ini akan diberikan kepada 31.066 dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek. 

Sri Mulyani menjelaskan, keputusan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek. Para dosen sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi. 

"Perpres ini baru keluar pada April,  tetapi dosen sebanyak 31.066 orang akan mulai menerima tukin sejak 1 Januari 2025,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4). 

Sri Mulyani menjelaskan, semua dosen akan menerima pembayaran tunjangan ini untuk 14 bulan,  yakni Januari hingga Desember, ditambah THR dan gaji ke-13. 

“Nilainya sebesar Rp 2,66 triliun yang akan kami bayarkan setelah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya," ujar Sri Mulyani. 

Ia menjelaskan, kebijakan pemberian tukin tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tetapi menegakkan prinsip keadilan. Sri Mulyani mengatakan, banyak dosen yang selama ini menerima tunjangan profesi dengan nilai lebih kecil dibandingkan tukin yang diterima oleh pejabat struktural lainnya.

Dengan berlakunya Perpres tersebut, pemerintah memutuskan tukin akan diberikan juga kepada dosen ASN yang bekerja di Satker Perguruan Tinggi Negeri atau PTN. Begitu juga dengan PTN BLU non-remunerasi, dan Lembaga Layanan Dikti (LLDikti).

Adapun 31.066 dosen yang ada di bawah Kemendiktisaintek, terdiri dari 8.725 dosen bekerja di Satker PTN, 16.540 dosen di PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di Lembaga Layanan Dikti (LLDikti).

Aturan Pencairan Tukin Segera Terbit

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto mengatakan, pencairan tukin dosen ASN tinggal menunggu penerbitan aturan, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi  dan petunjuk teknis yang saat ini tengah disusun. Ia memperkirakan pencairan tukin dapat direalisasikan pada Juli 2025.

“Kami targetkan permen dan juknis itu bisa diselesaikan pada bulan ini dan nantinya tentu tidak terjadi penundaan dalam proses pencairan," kata Brian dalam kesempatan yang sama. 

Namun, Brian mengatakan,  permen dan juknis rampung disusun bulan ini itu tidak serta merta tukin dapat langsung dicairkan. Diperkirakan proses pencairan tukin dapat dimulai pada pertengahan tahun ini. 

“Langkah-langkah percepatan implementasi juga kami sedang lakukan," ujar Brian.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...