LPDP Imbau Penerima Beasiswanya di Universitas Harvard Tidak Keluar dari AS
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mengimbau awardee atau penerima beasiswanya tidak keluar dari wilayah Amerika Serikat untuk beberapa saat. Hal ini menyusul penangguhan larangan Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional.
“Seluruh awardee diimbau untuk tidak bepergian ke luar wilayah Amerika Serikat guna mengantisipasi potensi pembatasan keimigrasian yang dapat berdampak pada status visa,” kata Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto kepada Katadata.co.id, Kamis (5/6).
Saat ini terdapat 46 awardee LPDP yang sedang menempuh studi di Harvard. Dari total ini sebanyak 23 orang telah menyelesaikan studi dan akan segera kembali ke Indonesia.
“Mengingat keputusan hukum tersebut hanya bersifat penangguhan sementara, LPDP terus memantau perkembangan dan dampaknya bagi awardee yang sedang menempuh studi di Harvard,” ujar Andin.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Donald Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Perubahan kebijakan visa bagi mahasiswa asing telah memicu gugatan hukum yang diajukan oleh salah satu universitas tertua di negara tersebut.
Mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Harvard pun terancam kehilangan status hukum studi dan diminta untuk berpindah ke institusi lain.
Namun, pada 29 Mei 2025 pengadilan AS memutuskan untuk memperpanjang penangguhan terhadap pemberlakuan kebijakan baru tersebut. Dengan begitu mahasiswa asing, termasuk awardee LPDP, dapat melanjutkan studi secara normal.
Andin memastikan LPDP bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, serta Harvard Indonesian Student Association (HISA).
“Jika terjadi perubahan kebijakan yang menghambat kelangsungan studi, LPDP telah menyiapkan skema respons cepat berupa cuti akademik, perpindahan universitas atau penyelenggaraan perkuliahan daring,” kata Andin.
LPDP Siapkan Opsi Alternatif
Andin menyatakan saat larangan Universitas Harvard menerima mahasiswa asing muncul sebelumnya, pihaknya sudah menyiapkan opsi alternatif.
“LPDP berkomitmen untuk memastikan kelangsungan studi para penerima beasiswa yang mungkin terdampak oleh perubahan kebijakan visa pemerintah AS,” kata Andin.
Saat ini terdapat 360 penerima beasiswa yang akan melanjutkan studi ke AS. Sebagian dari mereka telah memperoleh visa dan yang lainnya masih dalam proses pengajuan.
“Untuk awardee yang mengalami penolakan visa, LPDP telah menyiapkan sejumlah opsi alternatif,” ujar Andin.
Opsi pertama yaitu penundaan atau cuti studi dengan persetujuan dari pihak universitas. Kedua, perpindahan studi ke universitas lain yang memungkinkan keberlanjutan studi. Terakhir, negosiasi untuk pelaksanaan perkuliahan secara daring sementara waktu.
