RI Susun Daftar Produk Ekspor untuk Kejar Tarif 0% dari AS, Termasuk CPO

Andi M. Arief
24 Juli 2025, 18:27
Tarif
Kemenko Perekonomian
Sekretaris Kemenko Ekonomi, Susiwijono Moegiarso
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan daftar produk ekspor yang akan diajukan dalam negosiasi lanjutan dengan Amerika Serikat (AS). Pengajuan daftar ekspor ini bertujuan untuk mendapat keringan tarif impor hingga 0%. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa daftar tersebut ditargetkan rampung pada akhir pekan ini atau awal Minggu depan. Pemerintah AS disebut telah menyetujui pembahasan lanjutan.

"Kami belum membahas berapa lama negosiasi ini akan berlangsung. Namun, persetujuan dari pihak AS membuat tarif 19% belum akan berlaku pada 1 Agustus 2025," ujar Susiwijono dalam acara Katadata Policy Dialogue 2025, Kamis (24/7).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah komoditas seperti minyak sawit mentah (CPO) dan kakao masuk dalam daftar negosiasi. Pemerintah menilai produk-produk ini memiliki tiga kriteria utama karena merupakan andalan ekspor Indonesia, tidak diproduksi di AS, dan dibutuhkan oleh konsumen Negeri Paman Sam.

“Kami diminta untuk menyiapkan daftar barang-barang yang akan dinegosiasikan kembali. Saat ini sedang kami bahas bersama kementerian dan lembaga (KL) terkait,” katanya.

Susiwijono menyebut pembahasan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan pemerintah menargetkan proses finalisasi daftar selesai dalam waktu dekat.

Penyeimbang Produk Pertanian AS

Di sisi lain, kalangan pengusaha mendukung usulan relaksasi bea masuk untuk komoditas ekspor Indonesia sebagai penyeimbang terhadap meningkatnya arus impor produk pertanian asal AS.

“Kami meminta penurunan tarif lebih lanjut untuk beberapa pos tarif yang tidak diproduksi di AS, seperti kakao dan CPO,” ujar Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Susanto, kepada Katadata.co.id, Rabu (23/7).

Salah satu syarat dalam perjanjian dagang adalah pembukaan pasar domestik Indonesia untuk produk pertanian AS senilai US$ 4,5 miliar (setara Rp 73,38 triliun), termasuk kedelai, gandum, bungkil kedelai, dan kapas.

Anne menyebut sebagian besar produk pertanian asal AS sudah dibebaskan dari bea masuk, namun hal ini justru dapat mendorong daya saing industri dalam negeri. “Pembebasan bea masuk bisa memperkuat industri makanan olahan seperti tempe, tepung terigu, dan sektor peternakan,” katanya.

Ia juga menilai bahwa tarif 19% belum akan berlaku pada Jumat (1/8) mendatang, sehingga komoditas RI masih dikenai tarif rata-rata 10% sesuai skema Most-Favored Nation (MFN).

“Wong tarifnya untuk barang dari sini ke sana. Jadi yang akan menanggung tarif itu ya importir, peritel, atau konsumen di AS,” ujar Anne.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...