DEN: Judi Online Membuat Pertumbuhan Ekonomi Turun 0,3 Persen

Andi M. Arief
5 Agustus 2025, 15:02
judi
Katadata
Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Firman Hidayat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dewan Ekonomi Nasional atau DEN menghitung judi daring atau judol telah mengikis pertumbuhan ekonomi tahun lalu sebesar 0,3%. Sebab, Rp 51,3 triliun dana masyarakat yang diserap rekening bandar judol telah menghilangkan konsumsi dan investasi hingga Rp 71,4 triliun.

Anggota DEN, Firman Hidayat, memaparkan dana masyarakat senilai Rp 51,3 triliun yang terserap judol telah menghilangkan pendapatan pajak sekitar Rp 6,4 triliun. Sebab, sebanyak 70% atau hampir Rp 36 triliun dana judol tersebut dikirimkan ke luar negeri.

"Pertumbuhan ekonomi tahun lalu adalah 5%. Gampangnya, seharusnya pertumbuhan ekonomi tahun lalu dapat mencapai 5,3%. Di situasi global yang tidak menentu, pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3% ini sangat berharga untuk mencapai target presiden, yakni pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029," kata Firman di Katadata Policy Dialogue, Selasa (5/8).

Badan Pusat Statistik mendata pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini hanya 4,9%. Firman mengasumsikan pengentasan judol seharusnya dapat membuat angka tersebut sebesar 5,2% pada Januari-Maret 2025.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mendata perputaran dana judol selama kuartal pertama mencapai Rp 47,97 triliun. Angka tersebut diproyeksi dapat naik menembus Rp 1.100 triliun pada tahun ini jika tidak ada tekanan pada sektor perbankan dan teknologi finansial atau fintek.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mensimulasikan intervensi pemerintah pada sektor fintek dapat menekan angka tersebut menjadi Rp 481,22 triliun pada tahun ini. Sebab, mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi korban judol umumnya akan meminjam dana fintek untuk terus bermain judol.

Ivan mengatakan proyeksi perputaran dana judol tahun ini akan kembali susut dengan intervensi pemerintah menjadi Rp 205,3 triliun. Intervensi yang dimaksud adalah pengkinian data nasabah bank dengan menahan mayoritas rekening pasif.

"Kalau kami berhasil menekan perputaran dana judol, dia akan minus Rp 154 triliun pada tahun ini dibandingkan perputaran tahun lalu yang mencapai 359 triliun," ujarnya.

Karena itu, Ivan berargumen penahanan 120 juta rekening pasif yang dilakukan pihaknya pertengahan tahun ini adalah bentuk perlindungan publik. Sebab, pemeriksaan rekening pasif tersebut bertujuan menjaga integritas sistem keuangan yang akhirnya melindungi kepercayaan publik pada sistem perbankan nasional.

"Masyarakat harus yakin bahwa uang di bank memang benar-benar diamankan oleh pemerintah," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...