Rekening Ustadz Das'ad Diblokir PPATK, Tak Bisa Bayar Semen untuk Bangun Masjid
Ustaz Das’ad Latif mengaku rekening tabungannya untuk membangun masjid diblokir oleh bank atas instruksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran itu ia ketahui saat hendak membayar pembelian besi, semen, dan bahan bangunan.
“Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” kata Ustaz Das’ad melalui akun Instagram @dasadlatif1212, Kamis (7/8).
Ia mengaku kaget dan keberatan, meski memahami tujuan pemerintah mencegah penyalahgunaan rekening. “Setahu saya negara selalu mengiklankan, ‘ayo menabung’. Menabunglah saya. Tapi kenapa diblokir? Namanya menabung, ya disimpan dulu. Kenapa setelah saya simpan malah diblokir? Uang saya ini tidak banyak,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini sebaiknya dibuat lebih bijak agar tidak meresahkan masyarakat. “Saya tahu niat ini bagus, niat pemblokiran rekening ini baik, tapi caranya yang tidak elegan,” katanya.
PPATK: Tak Ada Lagi Blokir Rekening Dormant Tahun Ini
PPATK memastikan tidak ada lagi pemblokiran rekening pasif (dormant) hingga semester II 2025 atau akhir tahun ini. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menganalisis seluruh laporan dari perbankan terkait rekening dormant.
“Ya karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank, ya berarti sudah selesai (pemblokiran),” ujar Ivan di sela acara Katadata Policy Dialogue: Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta, Selasa (5/8).
Meski begitu, Ivan menegaskan aturan berbeda berlaku bagi rekening yang terindikasi tindak pidana. Rekening yang diduga terkait aktivitas ilegal tetap akan diblokir sesuai ketentuan. Ia menyebutkan, pembukaan blokir rekening dormant sudah dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025.
Judi Online Turun 74%
PPATK mencatat pemblokiran rekening dormant berdampak signifikan pada penurunan transaksi ilegal, terutama judi online.
“Setelah pemblokiran dilakukan, transaksi judi online turun lebih dari 74%,” kata Ivan, Senin (4/8). Nilai deposit juga merosot tajam, dari lebih dari Rp 5 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun atau turun hampir 70%.
Menurut Ivan, hasil ini membuktikan kebijakan pemblokiran rekening dormant efektif mencegah penyalahgunaan rekening. Langkah tersebut juga sejalan dengan tujuan Asta Cita dan visi Indonesia Emas.
