Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK adalah lembaga independen yang mempunyai tugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
PPATK menduga afiliator menggunakan rekening atas nama orang lain (nominee) untuk menampung dana yang berasal dari investasi ilegal dengan nominal hingga triliunan rupiah.
PPATK menilai korupsi pada pajak karbon dapat menurunkan efektivitas pajak pada pelaku usaha, sehingga membuat target karbon net sink pemerintah menjadi tidak terwujud.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut narkotika, peredaran barang palsu, serta kejahatan iklim menjadi penyumbang terbesar perputaran uang gelap atau illicit financing.
PPATK akan melakukan audit bersama dengan Bappepti terhadap pedagang aset fisik kripto untuk memitigasi risiko penyalahgunaan transaksi dan potensi tindak pidana pencucian uang.